Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi dan DPRD Riau menandatangani nota kesepakatan pengikatan tahun jamak untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV bersamaan dengan penandatangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara tahun 2017.
"Nota kesepakatan ini pada prinsipnya adalah bagian dalam nota kesepakatan KUA-PPAS 2017. Untuk pembangunan tahun jamak Jembatan Siak IV harus ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA-PPAS," kata Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dalam sidang paripurna di Pekanbaru, Rabu.
Menurutnya hal itu sesuai surat Gubernur Riau no. 630/bbm/57.25/23 November 2016 perihal usulan lanjutan pembangunan Jembatan Siak IV melalui kegiatan dan kontrak tahun jamak. Meski begitu penandatangan nota kesepakatan ini menuai interupsi dari anggota karena tidak masuk dalam jadwal paripurna.
Anggota dewan yang juga Ketua Fraksi Golkar, Supriati mempertanyakan kenapa dalam pembahasan badan musyawarah tidak ada jadwal tersebut. Rapat di banmus hanya paripurna dewan tentang pendatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2017.
"Saya ingatkan kepada pimpinan yang berempat ini janganlah seperti ini. Kalau sudah disepakati di banmus satu agenda, jangan ada tambahan lain. Kenapa tadi tidak disampaikan pada kami," ujarnya kepada Septina yang juga dari Fraksi Golkar.
Anggota dewan lainnya, Asri Auzar menanggapi Supriati dengan menyebutkan bahwa dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri no. 21 penandatangan nota kesepakatan tahun jamak harus bersamaan ditandatangani dengan KUA-PPAS. "Nota kesepakatan tentang tahun jamak Jembatan Siak itu karena anggarannya ada dalam KUA-PPAS itu," ungkapnya.
Setelah itu terjadi beberapa interpsi lainnya antara lain dari Masnur, Fraksi Golkar, Bagus Santoso Fraksi PAN, dan termasuk dari Supriati lagi yang menyesalkan jadwal tersebut. Terakhir dari Mansyur HS Fraksi Gerindra Sejahtera agar pimpinan meminta maaf saja.
Usai paripurna menanggapi hal itu, Septina mengatakan tidak masalah dirinya dinterupsi begitu walaupun iti dilakukan anggota fraksinya sendiri."Tidak ada masalah," jawabnya singkat pada wartawan.
Berita Lainnya
BRK Syariah lakukan penandatangan MoU dengan Ponpes Tafaqquh Boarding School
05 March 2024 11:03 WIB
Marching Band Lapas Perempuan Pekanbaru meriahkan penandatangan MoU dengan mitra
29 January 2024 21:17 WIB
MAterial Bangunan Proyek Tahun Jamak Dicuri
19 January 2015 22:24 WIB
Legislator Bahas Proyek Tahun Jamak Kendala APBD
12 February 2014 15:32 WIB
DPRD Koordinasi BPK Soal Proyek Tahun Jamak
07 February 2014 11:25 WIB
DPRD Riau Setujui Raperda Tahun Jamak
02 September 2010 13:18 WIB
Warga sambut baik rencana Irving bangun Jembatan Perawang-Kotogasib
07 October 2024 19:02 WIB
Sosok di balik beroperasinya lift Jembatan Siak sebagai daya tarik wisata
23 August 2024 17:05 WIB