Pekanbaru, 29/1 (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menganggarkan APBD tahun 2010 untuk ganti rugi bangunan yang ada di Lokalisasi Teleju sebesar Rp4,2 Miliar. "Ganti rugi untuk bangunan yang ada dilokalisasi sudah dianggarkan sebesar Rp4,2 miliar," ujar Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru Dorman Johan di Pekanbaru, Jumat. Ia mengatakan dari dana Rp4,2 miliar tersebut akan digunakan untuk ganti rugi sekitar 200 bangunan yang ada di Lokalisasi Teleju. Sebelumnya, pada APBD 2009 telah dianggarkan sebesar 7,5 miliar hanya cukup untuk mengganti rugi lahan di lokalisasi itu seluas 8,8 hektare. "Sekarang kita harus ganti rugi bangunan sekitar 200 unit bangunan, sebab dalam APBD 2009 lalu dari anggaran Rp7,5 miliar hanya untuk ganti rugi lahan seluas 8,8 hektare", katanya. Dorman menjelaskan pembayaran ganti rugi ini akan dilakukan sekitar bulan Maret setelah dana DIPA dikeluarkan dan setelah nego dengan masyarakat pemilik bangunan. Dia berharap semoga proses ganti rugi bangunan tersebut nantinya berjalan lancar. Sebab sebenarnya saat ini lahan tersebut sudah sah milik pemerintah kota. "Kita berharap ganti rugi bangunan nanti dapat berjalan lancar, sebab lahan tersebut sudah sah menjadi milik pemko," katanya.
Berita Lainnya

Hakim murka pejabat kasi tas mahal untuk Risnandar pada sidang korupsi Rp8,9 miliar
01 July 2025 13:35 WIB

Direktorat IUPHH bersama APHI Riau gelar sosialisasi Permenhut No. 2 tahun 2025
18 June 2025 10:40 WIB

Pemko Pekanbaru kerahkan ASN bersihkan tumpukan sampah dan awasi TPS
12 June 2025 11:48 WIB

BRK Syariah ikut dukung program pelestarian lingkungan dan swasembada pangan Pemko Pekanbaru
22 April 2025 10:55 WIB

Kejari Pekanbaru belum terima permohonan Pemko terkait penertiban mobil dinas
11 April 2025 10:39 WIB

Jelang lebaran, gaji THL Pemko Pekanbaru sudah dicairkan
28 March 2025 20:29 WIB

Agung Nugroho instruksikan TPP dan THR ASN Pekanbaru dicairkan hari ini
25 March 2025 19:27 WIB

Pemko Pekanbaru operasikan Mobil Pangan Keliling AMAN
21 March 2025 19:51 WIB