Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp4,2 Miliar Untuk Lokalisasi Teleju

id pemko pekanbaru, anggarkan rp42, miliar untuk, lokalisasi teleju

Pekanbaru, 29/1 (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menganggarkan APBD tahun 2010 untuk ganti rugi bangunan yang ada di Lokalisasi Teleju sebesar Rp4,2 Miliar. "Ganti rugi untuk bangunan yang ada dilokalisasi sudah dianggarkan sebesar Rp4,2 miliar," ujar Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru Dorman Johan di Pekanbaru, Jumat. Ia mengatakan dari dana Rp4,2 miliar tersebut akan digunakan untuk ganti rugi sekitar 200 bangunan yang ada di Lokalisasi Teleju. Sebelumnya, pada APBD 2009 telah dianggarkan sebesar 7,5 miliar hanya cukup untuk mengganti rugi lahan di lokalisasi itu seluas 8,8 hektare. "Sekarang kita harus ganti rugi bangunan sekitar 200 unit bangunan, sebab dalam APBD 2009 lalu dari anggaran Rp7,5 miliar hanya untuk ganti rugi lahan seluas 8,8 hektare", katanya. Dorman menjelaskan pembayaran ganti rugi ini akan dilakukan sekitar bulan Maret setelah dana DIPA dikeluarkan dan setelah nego dengan masyarakat pemilik bangunan. Dia berharap semoga proses ganti rugi bangunan tersebut nantinya berjalan lancar. Sebab sebenarnya saat ini lahan tersebut sudah sah milik pemerintah kota. "Kita berharap ganti rugi bangunan nanti dapat berjalan lancar, sebab lahan tersebut sudah sah menjadi milik pemko," katanya.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2010

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.