Pekanbaru (Antarariau.com) - Tiga lembaga nirlaba terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, dan World Wide Fund for Nature (WWF) melaporkan 49 perusahaan terindikasi tindak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke Polda Riau, Jumat.
"Kita memiliki data dan bukti lahan konsesi 49 perusahaan tersebut terbakar berulang kali selama 2014-2016," kata Okto Yugo Setiyo, koordinator Eyes on the Forest (EoF), koalisi tiga organisasi peduli lingkungan tersebut di Pekanbaru, Jumat.
Ke 49 perusahaan yang terdiri dari 30 perusahaan bergerak di hutan tanaman industri (HTI) dan 19 perkebunan sawit tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Riau.
Okto menjelaskan dalam laporannya ke polisi, pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti baik berupa foto, video, maupun data dari pencitraan satelit.
"Kebakaran terjadi berulang selama 2014, 2015, dan 2016. Kami memiliki bukti foto dan lapangan serta pencitraan satelit," ujarnya.
Seperti misalnya dari pencitraan satelit, dia mengatakan memiliki data titik api dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen pada lahan konsesi 49 perusahaan tersebut.
Dalam tiga tahun terakhir, ujarnya titik-titik api selalu ditemukan di lokasi yang sama sehingga menurutnya perusahaan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Hal itu diperkuat dengan hasil penelitian yang menyebutkan membersihkan lahan dengan cara membakar dapat menekan ongkos mencapai Rp60 juta/hektare.
"Oleh sebab itu, kami mendesak Kapolda Riau yang selama ini berkomunikasi sangat baik dengan kami dapat mengusut tuntas ke 49 perusahaan tersebut," katanya.
Lebih jauh ia turut menyinggung instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menegaskan tidak ada lagi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara lingkungan.
"Intinya salah satu tujuan kami melaporkan ini ingin turut menjaga Riau bebas dari bencana Karhutla di masa mendatang," katanya.
Ke-49 perusahaan yang dilaporkan tersebut, PT RARL, PT RAPP, PT SSS, PT APSL, PT RGMS, PT PU, PT RJU, PT Par, PT ASL, PT HSL, PT BDL dan PT PSPI.
Selanjutnya PT SRL, PT RL, PT SGP, PT SRT, PT BRP, PT DTPI, PT RUJ, KUD BJL, dan PT PLB, kemudian PT AADD, PT AADM, PT AADN, PT AADPM, PT AADPMM, PT AADSB, PT AW dan PT BBSI.
PT CSS, PT RGMS dan PT SRL Blok IV Rupat. Lalu PT RRP, PT SPA, CV Nir, PT AG, PT BA, PT BRNS serta PT DR.
Terakhir PT GHM, PT PA, PT PSJ, PT PMBN, PT RPJ, PT SAL, PT TI, PT LIH, PT TFDI dan PT SSL.
Ke- 15 dari 49 perusahaan tersebut, merupakan perusahaan yang di SP3 Polda Riau pada 2015 silam.
Berita Lainnya
Walhi, WWF, dan Jikalahari Sesalkan Perusahaan Keberatan dengan Permen Gambut
26 April 2017 20:40 WIB
Jikalahari : Riau bersatu tanpa korporasi perusak dan perampas hutan
06 August 2023 21:27 WIB
Penanganan karhutla jangan pakai pola lima lama
10 August 2019 0:07 WIB
Ini Tanggapan JIKALAHARI Terkait Pergantian Kapolda Dan Wakapolda Riau
26 September 2016 23:23 WIB
Badan Geologi laporkan aktivitas Gunung Marapi Sumatera Barat alami peningkatan
04 November 2024 16:36 WIB
Maroko laporkan 21 kematian yang disebabkan oleh gelombang panas
26 July 2024 15:55 WIB
Terusan Suez laporkan penurunan jumlah pendapatan akibat krisis Laut Merah
19 July 2024 13:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani laporkan APBN defisit Rp77,3 triliun pada semester I-2024
08 July 2024 16:51 WIB