Pekanbaru (Antarariau.com) - Lembaga swadaya masyarakat Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menilai, pergantian kepala polisi daerah dan wakil Kapolda Riau secara bersamaan pertanda kurang baik.
"Orang yang berganti-ganti dalam satu jangka waktu yang pendek, maka itu bukan suatu indikasi baik. Apakah itu institusi atau pergantian jabatan," ucap Koordinator Jikalahari Woro Supartinah di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, pergantian dua pejabat penting di tubuh Polda Riau tersebut tidak terlepas terbitnya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015.
Lalu bentrok berdarah di Kabupaten Kepulauan Meranti berawal dari cinta segita antara pegawai honorer Dispenda setempat Apri Adi Pratama (24) dan seorang wanita serta anggota Kepolisian Resor Meranti atas nama Brigadir Adil S Tambunan.
Terakhir, sejumlah pejabat di lingkungan Polda Riau kongkow-kongkow dengan pengusaha kelapa sawit yang tengah didalami keterlibatan dalam masalah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hulu.
"Dari rentetan peristiwa terjadi di Riau, pergantian itu bukan suatu hal yang substantif dan bisa selesaikan persoalan. Apalagi Kapolda lama belum sempat lakukan evaluasi terhadap kinerja yang tidak produktif," terangnya.
Woro tegaskan, pihaknya tidak mempermasalahakan status Polda Riau bersama dua Polda lainnya dari tipe B menjadi tipe A, akan tetapi dampak pelayanan bagi masyarakat terhadap pengaduan.
Menurutnya, jangan sampai pergantian Kapolda dan Wakapolda atau peningkatan status Polda menjadi pengalihan isu atau jauh dari hal-hal tidak substantif sesuai dengan kinerja.
"Saya pikir publik bisa melihat apakah kedua hal terjadi sekarang ini, terdapat hal yang positif atau tidak. Kita lihat dulu kinerjanya secara bersama," ujar dia.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pekan lalu, mengganti dua pimpinan Polda Riau yakni Kapolda Brigjen Pol Supriyanto dan Wakapolda Kombes Pol Suharsono secara bersamaan.
"Pemindahan ke Markas Besar Polri itu tertuang dalam Telegram Rahasia Kapolri dengan Nomor : ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Dalam TR tersebut, lanjutnya, dinyatakan jika Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto akan diangkat dengan jabatan baru sebagai Irwil II Itwasum Polri.
Posisinya akan digantikan oleh Brigjen Pol Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara.
Sementara, Wakapolda Riau Kombes Pol Suharsono memperoleh jabatan baru sebagai Irbidjemen SDM Itwil III Itwasum Polri.
Posisi Kombes Suharsono baru tiga bulan menjabat Wakapolda Riau itu akan digantikan oleh Kombes Pol Ermi Widyatno, saat ini menjabat selaku Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Polri.
Berita Lainnya
Begini tanggapan PSSI soal permintaan Bahrain untuk main di luar Indonesia
17 October 2024 10:44 WIB
Agensi YG Entertainment beri tanggapan soal reuni 2NE1
26 June 2024 10:48 WIB
Disebut sabu dan ekstasi dikendalikan napi Bengkalis, Ini tanggapan Kalapas
21 June 2024 15:47 WIB
Kemarin, Benih Padi Super Genjah hingga tanggapan Dirut Garuda Indonesia
25 May 2024 11:39 WIB
Bandara SSK II Pekanbaru akan pindah ke Siak, ini tanggapan Bupati
22 May 2024 20:02 WIB
Caleg di Pekanbaru diduga bagi-bagi paket ke KPPS, ini tanggapan Bawaslu
12 February 2024 15:57 WIB
Ini tanggapan Ganjar soal pertemuan Jokowi dengan kepala desa
31 December 2023 15:52 WIB
Kapolsek Bungaraya bawa tahanan korupsi keluar sel, ini tanggapan Kapolres dan Kajari Siak
17 October 2023 0:00 WIB