Disdik Bengkalis Larang Sekolah Lakukan Pungutan Yang Tidak Semestinya

id disdik bengkalis, larang sekolah, lakukan pungutan, yang tidak semestinya

Disdik Bengkalis Larang Sekolah Lakukan Pungutan Yang Tidak Semestinya

Bengkalis (Antarariau.com)- Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, Provinsi Riau, mengedarkan surat larangan pungli kepada pihak sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Disdik Kabupaten Bengkalis sudah membuat surat edaran terkait larangan pungli untuk masing masing UPTD Disdik di kecamatan agar diteruskan keseluruh sekolah terutama Bengkalis dan Kecamatan Mandau, tentang larangan pungutan tidak semestinya dilakukan pihak sekolah sejak Selasa (1/11) kemarin," kata pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Jumat (4/11).

Ia mengatakan, pihak sekolah sangat dilarang melakukan pungutan tidak semestinya khususnya kepada murid ataupun siswa dimana tempat ia bersekolah.

"Misalnya, pungutan liar terutama sekolah negeri untuk uang buku lembaran kerja siswa (LKS), anggaran tersebut sudah ada didalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jadi tidak dibenarkan jika ada pihak guru disekolah meminta uang untuk pembayaran buku LKS tersebut, termasuk untuk uang pungutan SPP," katanya.

Selain hal itu, lanjutnya lagi, pihak sekolah yang ingin mengadakan acara perpisahan juga agar tidak meminta iuran kepada siswa atau murid.

"Akan tetapi kalau itu keputusan komite sekolah, ada baiknya komite sekolah juga yang melaksanakan acara perpisahan, acara perpisahan tersebut antara sesama siswa atau murid. Bukan gurunya. Setelah itu pihak komite yang akan mengundang guru sekolah," katanya.

Edi Sakura menjelaskan, jika adanya ditemukan pihak sekolah atau pun guru melakukan pungutan tidak semestinya sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Bengkalis tersebut, maka akan ada tindakan tegas.

"Kita akan terlebih dahulu mempelajari laporan maupun pengaduan terkait punggli ini, kemudian akan ditindaklanjuti karena sudah ada tim pengawas sekolah dari pihak Disdik Bengkalis yang akan melakukan pengawasan, dan untuk sanksinya, sudah pasti ada," katanya. (ADV)