Agustus 2016, Kelurahan Tampan Menunggak Premi BPJS Kesehatan Rp102,2 Juta

id agustus 2016, kelurahan tampan, menunggak premi, bpjs kesehatan, rp1022 juta

Agustus 2016, Kelurahan Tampan Menunggak Premi BPJS Kesehatan Rp102,2 Juta

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Pekanbaru, mencatat sampai Agustus 2016 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, menunggak premi sebesar Rp102.290.855 berasal dari 661 peserta.

"Hasil evaluasi di Kelurahan Tampan peserta menunggak premi karena masih banyak yang belum memahami tentang mekanisme dan tata cara mengenai pembayaran iuran tersebut, bahkan banyak yang belum mengetahui kenaikan premi," kata Erwin Fadillah, Kepala Unit Penagihan dan Keuangan, di Pekanbaru, Senin.

Data tunggakan tersebut terungkap di sela acara sosialisasi tata cara pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi peserta dan masyarakat di Kantor Lurah Tampan, Jalan Kayu Manis, Kota Pekanbaru. Acara tersebut dibuka Sekretaris Lurah Indragama mewakili Lurah Tampan, Edwar diikuti 50 peserta berasal dari Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan tokoh masyarakat.

Menurut Erwin, perobahan kenaikan iuran peserta mandiri tercatat untuk kelas I menjadi Rp80 ribu per bulan dari sebelumnya Rp59.500, dan kelas II Rp51 ribu per bulan dari sebelumnya Rp42.500.

Ia mengatakan tunggakan premi mandiri di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, berada pada posisi 12 dari 15 kelurahan tertinggi tunggakan iuran peserta mandiri se-Pekanbaru.

"Oleh karena itu, untuk mendukung kemudahan peserta mandiri membayar premi bulanan maka BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah membuka sebanyak 909 "channel" atau saluran pembayaran premi," katanya.

Jadi, katanya lagi, untuk menekan tunggakan maka keberadaan 909 chanel pembayaran dalam bentuk Payment Point Online Bangking (PPOB) sudah sangat memudahkan peserta. PPOB adalah bank sebagai aggregator di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, berikutnya channel modern seperti indomaret, alfamart, POS Indoensia. PT. Pos Indonesia (Persero) juga dirangkul sebagai channel karena berpengalaman selama puluhan tahun dalam hal korespondensi.

Untuk channel perbankan bagi peserta mandiri, tidak dikenakan tambahan biaya administarasi kecuali auto debet dan RTGS sedangkan untuk PPOB dikenakan tambahan biaya administrasi atau biaya surcharge sebesar Rp2.500/transaksi,"katanya.

Menurut Erwin, persoalan tunggakan terkait dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, yang tentunya harus didukung oleh kualitas iuran maksimal yang diterima.

Seandainya semua peserta taat membayar iuran, katanya lagi, maka kualitas pelayanan BPJS Kesehatan tentunya akan semakin membaik didapatkan oleh masyarakat.

"Oleh karena itu mari secara bersama-sama dan bergotong royong untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah ini dengan taat membayar iuran. Jika masyarakat mengalami kendala terkait pembayaran iuran, bisa menghubungi nomor 0823 8468 2016. Nomor ini hotline pengaduan unit keuangan iuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru. Sedangkan pengaduan umum pusat pada nomor 1500 400,"katanya.

Sementara Lurah Tampan, Edwar, mengatakan, pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan. "Prinsipnya, kita siap membantu. Untuk itu, kita akan melakukan evaluasi kembali pendataan warga dalam upaya membantu menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini,"katanya.