Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wali Kota Dumai Zulkifli As dukung semangat pemberantasan pungutan liar atau pungli, dan akan membentuk tim khusus pengawasan untuk memantau kinerja aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.
"Aparatur pelayanan publik dilarang keras pungli ketika melayani masyarakat karena jika ketahuan akan mendapat sanksi tegas," kata Walkot Zul As dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Dumai, Rabu.
Zul As mengatakan, tim pengawas akan disiapkan terdiri unsur TNI Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk pemantauan, pencegahan dan antisipasi pungli, baik yang dilakukan oknum aparatur maupun masyarakat.
Dijelaskan dia, untuk mengoptimalkan pelayanan ke masyarakat, Pemkot Dumai akan menerapkan sistem pelayanan prima wujud dari pemberantasan terjadinya berbagai indikasi pungli terhadap pelayanan masyarakat.
Selain itu, antisipasi pungli dilakukan juga dengan pembenahan dan penerapan mekanisme proses pelayanan serta pengawasan agar masyarakat sebagai pemohon dapat merasakan layanan yang bersih.
"Bekerja harus selalu jujur dan sesuai tugas pokok diatur sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang prima dan bisa mencegah terjadi pungutan liar tersebut," terang dia.
Kepala daerah juga mengimbau masyarakat agar melaporkan indikasi terjadi pungli ini ke pemerintah jika terbukti supaya secepatnya dilakukan penanganan sesuai prosedur berlaku.
Disamping itu, Zulkifli juga minta tim khusus untuk menertibkan masyarakat yang terindikasi melakukan pungli kepada supir jasa angkutan barang agar Dumai menjadi lebih tertib, aman dan bebas pungli.
Sementara, upaya pencegahan pungli akan dilakukan Dinas Perhubungan Dumai dengan pembenahan internal dalam memberikan pelayanan secara profesional agar terhindar dari persoalan hukum.
Kepala Dishub Dumai Bambang Sumantri menyebut telah meminta setiap unit kerja untuk menghindari pungli dan bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan.
"Kinerja Dishub selalu jadi sorotan masyarakat sebagai instansi penghasil pendapatan asli daerah, karena itu praktek pungli harus dihilangkan dalam memberikan pelayanan publik," sebut Bambang.
Diketahui, Menteri PANRB Asman Abnur keluarkan surat edaran pemberantasan pungutan liar menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo ditujukan ke para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota.
Berita Lainnya
Diskusi dengan AMSI Riau, Wako Dumai dukung penerapan Pergub Mitra Media
13 March 2022 19:35 WIB
Wako minta Baznas Dumai sasar merata semua muzzaki
14 September 2021 17:03 WIB
Tiga pimpinan baru Perusda Pelabuhan dilantik, Wako optimis sehat
09 June 2021 12:55 WIB
Dumai kebanjiran, Wako Paisal kerahkan amphibi bersihkan sungai
17 May 2021 17:48 WIB
KPK limpahkan berkas perkara mantan Wako Dumai ke pengadilan
26 March 2021 20:43 WIB
Wako Dumai Tertibkan 386 Mobil Dinas, begini penjelasannya
08 March 2021 14:36 WIB
Beberapa hari memimpin, Wako Dumai tunjuk tiga Pelaksana Tugas Kadis
03 March 2021 17:26 WIB
Kerja pertama, Wako Dumai rapat bahas infrastruktur, sampah dan bencana
01 March 2021 16:53 WIB