Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa Wali Kota Dumai nonaktif Zulkifli Adnan Singkah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (24/3).
Zulkifli merupakan terdakwa perkara suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Kamis, JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Zulkifli AS ke PN Tipikor Pekanbaru," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penahanan terhadap Zulkifli selanjutnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan saat ini tempat penahanan yang bersangkutan tetap dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.
Adapun Zulkifli didakwa dengan dakwaan Kesatu, pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selanjutnya dakwaan Kedua, pertama Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga: KPK konfirmasi Pejabat Kemenkes terkait kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai
Sebelumnya pada Senin (15/3), telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim JPU setelah berkas perkara penyidikan Zulkifli telah dinyatakan lengkap (P21).
Dalam perkara tersebut, Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK Kota Dumai.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Baca juga: KPK panggil 9 saksi kasus suap Wali Kota Dumai nonaktif, begini penjelasannya
Baca juga: KPK panggil 9 saksi kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Begini perjalanan penyitaan uang Rp6,8 miliar kasus OTT Risnandar Mahiwa
04 December 2024 7:27 WIB