Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa Wali Kota Dumai nonaktif Zulkifli Adnan Singkah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (24/3).
Zulkifli merupakan terdakwa perkara suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
"Kamis, JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Zulkifli AS ke PN Tipikor Pekanbaru," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penahanan terhadap Zulkifli selanjutnya menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor dan saat ini tempat penahanan yang bersangkutan tetap dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.
Adapun Zulkifli didakwa dengan dakwaan Kesatu, pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selanjutnya dakwaan Kedua, pertama Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca juga: KPK konfirmasi Pejabat Kemenkes terkait kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai
Sebelumnya pada Senin (15/3), telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim JPU setelah berkas perkara penyidikan Zulkifli telah dinyatakan lengkap (P21).
Dalam perkara tersebut, Zulkifli diduga memberi uang total sebesar Rp550 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan DAK Kota Dumai.
Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Baca juga: KPK panggil 9 saksi kasus suap Wali Kota Dumai nonaktif, begini penjelasannya
Baca juga: KPK panggil 9 saksi kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai
Berita Lainnya
Sekjen PDIP akan hadiri pemanggilan KPK hari ini
20 August 2024 8:16 WIB
Dosen Unri ini lolos tes tertulis capim KPK 40 besar
10 August 2024 17:33 WIB
Dosen Unri ini lolos seleksi administrasi capim KPK
25 July 2024 22:39 WIB
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita di sidang SYL
05 June 2024 6:06 WIB
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB