Hindari Razia, Nelayan Riau Dibawah 10 GT Tunggu Penerbitan Inpres

id hindari razia, nelayan riau, dibawah 10, gt tunggu, penerbitan inpres

Hindari Razia, Nelayan Riau Dibawah 10 GT Tunggu Penerbitan Inpres

Pekanbaru (Antarariau.com) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Riau menunggu implementasi Instruksi Presiden, yang akan segera diterbitkan untuk mempermudah perizinan melaut bagi kapal di bawah 10 GT, agar nelayan kecil tidak menjadi sasaran razia di tengah laut.

"Karena kebijakan ini belum diterbitkan, jadi kita tunggu saja bagaimana ke depan implementasinya," kata Ketua HNSI Riau Adryan di Pekanbaru, Jumat.

Selama ini nelayan dipersulit mencari ikan sebab harus membuat surat izin penangkapan ikan maupun surat layak operasional. Kebijakan ini sebenarnya sudah dilaksanakan di sejumlah daerah hanya perlu sosialiasi kepada aparat keamanan agar nelayan kecil tidak menjadi sasaran razia di tengah laut.

Pihaknya merespon positif jika regulasi yang berpihak kepada nelayan kecil ini segera diterbitkan dan disosialisasikan. Menurutnya implemetasi dari kebijakan ini akan berpengaruh terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan karena tidak dihadapkan dengan perizinan yang diperumit saat melaut.

"Kalau di Riau perizinan untuk kapal kecil menangkap ikan tidak begitu ketat, namun setidaknya ini bisa memperbaiki sistem perizinan," sebutnya.

Adriyan mengaku, belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana aturan ini akan menyentuh nelayan kecil, karena belum ada koordinasi dari pemerintah daerah di Bumi Lancang Kuning tersebut.

Sebagai informasi, Menteri Kelautan Perikanan RI Susi Pujiastuti mengatakan pemerintah akan mempermudah perizinan bagi kapal nelayan di bawah 10 GT dalam menangkap ikan. Kemudahan itu akan dituangkan dalam Inpres yang segera akan diterbitkan.

Meski telah dilakukan sosialisasi di beberapa daerah di Indonesia. Sedangkan untuk di Provinsi Riau sendiri masih belum masuk kepada tahapan itu. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Tien Mastina saat dikonfirmasi di tempat berbeda.

"Saya sudah mendapat informasi akan diterbitkannya inpres ini, di provinsi lain ada yang sudah mensosialisasikan kepada aparat keamanan kalau di kita belum sampai pada tahapan itu, kita tunggu regulasinya terbit dulu," sebut Tien.

Oleh: Diana Syafni