Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar kegiatan pembinaan aparatur daerah dan pemberdayaan masyarakat nelayan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau,
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin pada kegiatan itu menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan terkait batas maritim negara guna mencegah pelanggaran wilayah yang kerap dilakukan tanpa disadari nelayan tradisional.
"Saat ini masih sering terjadi kasus penangkapan nelayan Indonesia di wilayah negara tetangga. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang konsisten agar masyarakat pesisir dapat beraktivitas secara aman dan tidak melanggar batas laut," kata Nurdin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui pemberian alat navigasi sederhana bagi nelayan disertai pelatihan mengenai zona batas negara. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman dan keselamatan para nelayan.
Selain edukasi batas negara, Nurdin juga menyoroti pentingnya pemulihan ekosistem laut dalam negeri agar keseimbangan stok ikan tetap terjaga dan nelayan tidak tergoda melaut ke wilayah negara lain.
"Kita perlu mengakhiri anggapan bahwa ikan lebih banyak di luar. Ekosistem laut kita harus kita pulihkan dan jaga bersama," ujarnya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, BNPP juga melakukan kunjungan langsung ke tiga pulau kecil terluar di Bintan, yakni Pulau Berakit, Pulau Malang Berdaun, dan Pulau Sentut.
Keterlibatan masyarakat lokal dalam menjaga pulau-pulau ini dianggap strategis karena lokasinya yang berada di titik-titik batas negara.
Dalam sesi diskusi, Kasubdit Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Rina Komaria mengungkapkan bahwa dari tahun 2020 hingga Maret 2025, tercatat 779 kasus penangkapan nelayan Indonesia di luar negeri.
"Penyebabnya beragam, mulai dari faktor cuaca, keterbatasan alat navigasi hingga ketidaktahuan batas wilayah negara," jelas Rina.
Rina menegaskan bahwa langkah preventif melalui edukasi dan penyediaan alat navigasi harus diprioritaskan dibanding penanganan setelah kejadian, seperti repatriasi atau pendampingan hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan menyambut baik dipilihnya Bintan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan, yang dinilai mampu memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi persoalan lintas batas dan memberdayakan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri La Ode M. Faisal menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program pada tahun 2026.
BNPP RI menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Prioritas Nasional dan telah dilaporkan melalui Aplikasi Simonev Kantor Staf Presiden (KSP). Evaluasi berkelanjutan terhadap dampak kegiatan pemberdayaan akan terus dilakukan.
"Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, kita ingin membangun sistem pengelolaan batas negara yang tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan," tambah Nurdin.
Baca juga: Kapal nelayan Jawa direlokasi, manfaatkan sumber daya laut Natuna Utara
Baca juga: Keteguhan para nelayan Kepulauan Batam kelola usaha bersama