Pekanbaru (Antarariau.com) - Detasemen Polisi Militer TNI AD 1/3 Kota Pekanbaru mengambil alih dugaan kasus pembalakan liar dari kepolisian, yang melibatkan oknum TNI di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
"Kita masih dalami, tapi sekarang barang buktinya sudah di kita," kata Komandan Denpom 1/3 Pekanbaru, Letkol (CPM) Johny JP Palupessy kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aksi pembalakan liar itu terungkap saat jajaran Polres Pelalawan pada Rabu (12/10) dinihari lalu, menangkap dua truk berinisi kayu ilegal.
Saat itu, sejumlah anggota intel Polres Pelalawan mendapat informasi akan adanya dua truk yang mengangkut ratusan kubik kayu diduga hasil pembalakan liar di Hutan Lindung Suaka Margastwa Kerumutan, Pelalawan.
Informasi itu ditindak lanjuti dengan cara melakukan penyelidikan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan dua truk tersebut di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Polisi selanjutnya mengekori kedua mobil itu yang bergerak dari arah Pelalawan menuju Pekanbaru. Pada saat dibuntuti, terpantau dua mobil minibus mengawal kedua truk tersebut.
Sekira pukul 04.30 WIB, kedua truk itu melintas di depan Mapolres Pelalawan. Petugas yang sedang melakukan operasi rutin selanjutnya menghentikan mobil truk warna kuning itu. Hasilnya, ditemukan ratusan batang kayu olahan setengah jadi tanpa kelengkapan dokumen.
Tidak berselang lama, tiba dua mobil pengawal yang berisi 12 orang berambut cepak langsung membuat gaduh serta berusaha menyelamatkan truk berikut supir. Karena kalah jumlah, polisi hanya mengamankan satu truk sementara dua supir dan satu truk lainnya kabur.
Johny mengatakan, truk bermuatan kayu yang sebelumnya diamankan Polres Pelalawan telah diserahkan ke Denpom 1/3 Pekanbaru.
"Truk sekarang ada di kantor. Satu truk berisi kayu. Informasi dari polisi kenapa dilimpahkan ke kita karena ada oknum TNI," ujarnya.
Ia mengatakan hari ini Denpom 1/3 Pekanbaru telah memulai penyelidikan dan timnya masih terus berkoordinasi dengan Polres Pelalawan.
Disinggung dari satuan mana yang diduga menjadi "beking" kayu tersebut, ia mengatakan masih belum mengetahuinya secara persis. "Sudah ada isu satuannya mana. Tapi saya harus pastikan dulu. Kalau belum saya tidak berani ngomong," ujarnya membenarkan.
Berita Lainnya
Ambil alih kasus pelecehan Merah Putih, Kapolres imbau masyarakat ciptakan situasi kondusif
14 August 2023 15:18 WIB
KAMMI Riau desak KPK ambil alih kasus korupsi di Siak
02 August 2022 20:43 WIB
KPK ambil alih kasus korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara, diikuti penyerahan 4 berkas
18 February 2022 18:32 WIB
Mabes Polri ambil alih penanganan kasus tewasnya pengikut Rizieq
09 December 2020 6:18 WIB
KPK panggil pejabat Pemprov Riau dalam kasus izin alih fungsi hutan. Siapa dia?
27 July 2020 12:16 WIB
KPK panggil saksi kasus alih fungsi hutan di Riau
16 May 2020 10:03 WIB
KPK panggil tiga saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Riau. Siapa saja?
08 May 2020 17:56 WIB
Jokowi harus ambil alih penanganan kasus Novel
17 July 2019 19:47 WIB