Gubri: Masyarakat Desa Masih Mudah Diberikan Iming-Iming Investasi Bodong

id gubri masyarakat, desa masih, mudah diberikan, iming-iming investasi bodong

Gubri: Masyarakat Desa Masih Mudah Diberikan Iming-Iming Investasi Bodong

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi pembentukan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi untuk memonitor dan menjaring maraknya praktek ilegal yang merugikan masyarakat.

"Dengan pembentukan satgas waspada investasi ini diharapkan dapat menyusun program kerja terhadap pencegahan perusahaan investasi yang merugikan masyarakat," kata Gubernur yang akrap disapa Andi Rachman usai Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan dan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi di Balai Serindit, Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Kamis.

Andi Rachman menilai, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi diharapkan dapat menelusuri kawasan pedesaan dimana masyarakatnya sangat mudah diiming-imingi imbalan hasil yang lebih besar mengingat hal tersebut tentu terlihat menggiurkan di tengah perlambatan ekonomi yang sedang dialami.

"Saat ini dibentuk baru di provinsi. Tapi kita mendorong mempercepat pembentukan tim di Kabupaten/kota agar bisa diatasi hal-hal yang seperti ini," sebutnya.

Maraknya praktek investasi bodong berupa penghimpunan dana atau multi level marketing (MLM) ditanggapi oleh Ketua OJK Riau, M. Nurdin Subandi memandang sebagai faktor kurang pahamnya masyarakat terhadap produk yang tidak mendapat ijin dari otoritas atau ilegal.

"Sehingga jika dibiarkan terjadi terus-menerus dalam jangka panjang akan mengurangi kepercayaan masyarakat khususnya konsumen sektor keuangan terhadap investasi yang sebenarnya telah mendapat ijin otoritas atau legal," sebutnya.

Dikatakannya, Pembentukan Tim Satgas Waspada Investasi dengan melibatkan pemerintah daerah, otoritas jasa keuangan, industri keuangan, aparat penegak hukum serta intansi terkait bersama-sama mencari terobosan dan solusi untuk menangani investasi ilegal di Riau.

Ia mengatakan jumlah pengaduan terkait penghimpunan dan yang masuk ke kantor OJK Provinsi Riau belum banyak. Namun masih perlu diiventarisir kembali melalui Satgas Waspada Riau karena masih banyak yang tidak terdaftar di OJK namun beroperasional di Riau.

Beberapa pengaduan masyarakat, kata dia, yang pernah dilaporkan ke OJK diantaranya Dream For Freedom, Manusia Membantu Manusia, Arisan Berantai Via Media Sosial, Koperasi Indonesia (dulu namanya koperasi mandala).

Untuk diketahui, elemen yang tergabung dalam Tim Satgas Waspada Investasi tingkat daerah terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru serta Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Riau.

Oleh: Diana Syafni