Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi pembentukan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi untuk memonitor dan menjaring maraknya praktek ilegal yang merugikan masyarakat.
"Dengan pembentukan satgas waspada investasi ini diharapkan dapat menyusun program kerja terhadap pencegahan perusahaan investasi yang merugikan masyarakat," kata Gubernur yang akrap disapa Andi Rachman usai Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan dan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi di Balai Serindit, Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Kamis.
Andi Rachman menilai, Tim Kerja Satgas Waspada Investasi diharapkan dapat menelusuri kawasan pedesaan dimana masyarakatnya sangat mudah diiming-imingi imbalan hasil yang lebih besar mengingat hal tersebut tentu terlihat menggiurkan di tengah perlambatan ekonomi yang sedang dialami.
"Saat ini dibentuk baru di provinsi. Tapi kita mendorong mempercepat pembentukan tim di Kabupaten/kota agar bisa diatasi hal-hal yang seperti ini," sebutnya.
Maraknya praktek investasi bodong berupa penghimpunan dana atau multi level marketing (MLM) ditanggapi oleh Ketua OJK Riau, M. Nurdin Subandi memandang sebagai faktor kurang pahamnya masyarakat terhadap produk yang tidak mendapat ijin dari otoritas atau ilegal.
"Sehingga jika dibiarkan terjadi terus-menerus dalam jangka panjang akan mengurangi kepercayaan masyarakat khususnya konsumen sektor keuangan terhadap investasi yang sebenarnya telah mendapat ijin otoritas atau legal," sebutnya.
Dikatakannya, Pembentukan Tim Satgas Waspada Investasi dengan melibatkan pemerintah daerah, otoritas jasa keuangan, industri keuangan, aparat penegak hukum serta intansi terkait bersama-sama mencari terobosan dan solusi untuk menangani investasi ilegal di Riau.
Ia mengatakan jumlah pengaduan terkait penghimpunan dan yang masuk ke kantor OJK Provinsi Riau belum banyak. Namun masih perlu diiventarisir kembali melalui Satgas Waspada Riau karena masih banyak yang tidak terdaftar di OJK namun beroperasional di Riau.
Beberapa pengaduan masyarakat, kata dia, yang pernah dilaporkan ke OJK diantaranya Dream For Freedom, Manusia Membantu Manusia, Arisan Berantai Via Media Sosial, Koperasi Indonesia (dulu namanya koperasi mandala).
Untuk diketahui, elemen yang tergabung dalam Tim Satgas Waspada Investasi tingkat daerah terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru serta Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Riau.
Oleh: Diana Syafni
Berita Lainnya
Masa jabatan berakhir, baliho Gubri pamit sapa masyarakat
17 February 2024 20:09 WIB
Gubri ajak masyarakat gunakan hak suara Pemilu 2024 dengan bijak
09 February 2024 20:52 WIB
SPAM untuk masyarakat Pekanbaru-Kampar segera beroperasi
23 May 2023 20:48 WIB
Gubri Syamsuar safari Ramadan ke Meranti dan beri bantuan tunai ke masyarakat
15 April 2023 21:41 WIB
Gubri Syamsuar minta masyarakat maksimalkan vaksinasi COVID-19
01 August 2022 13:43 WIB
Gubernur Riau gencarkan ajak Forkopimda dan masyarakat jadi Bapak Asuh Anak Stunting
13 July 2022 16:11 WIB
Ribuan masyarakat sambut sntusias Gubri dan Wagubri di Lapangan Bola Internasional Rohul
14 May 2022 16:34 WIB
Hadiri Rakor Pemerintah Provinsi, Gubri perjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui DBH
09 May 2022 14:48 WIB