Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Bangunan Liar Di Kawasan Kemang

id pemprov dki, jakarta akan, tertibkan bangunan, liar di, kawasan kemang

Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Bangunan Liar Di Kawasan Kemang

Jakarta (Antarariau.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di trase Kali Krukut, kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Bangunan-bangunan tanpa sertifikat yang berdiri di kawasan Kemang itu akan segera kami bongkar, tahun ini juga," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Ahok sehari-hari itu, pihaknya telah mencatat bahwa terdapat kurang lebih 500 bangunan tanpa sertifikat yang terkena trase Kali Krukut.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan inventarisasi bangunan mana saja yang tidak memiliki sertifikat di kawasan Kemang itu. Kalau sudah selesai, penertiban bisa dilakukan," ujar Ahok.

Dia menuturkan dalam inventarisasi tersebut, pihaknya melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, sambung dia, Dinas Tata Air DKI Jakarta sudah mulai melakukan pengerukan.

"Sebetulnya, sekarang ini Dinas Tata Air juga sudah melakukan pengerukan Kali Krukut. Namun pengerukannya terbatas, karena masih banyak bangunan yang berdiri di sisi sungai dan dikhawatirkan roboh," tutur Ahok.