Legislator Riau Dukung Rencana Menteri Agraria Revisi UU Lancarkan RTRW

id legislator riau, dukung rencana, menteri agraria, revisi uu, lancarkan rtrw

Legislator Riau Dukung Rencana Menteri Agraria Revisi UU Lancarkan RTRW

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau menyatakan mendukung rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara, Sofyan Djalil untuk mengajukan revisi undang-undang ke DPR RI guna melancarkan proses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Dalam pertemuan dengan Pak Sofyan Djalil, dia berjanji akan mengajukan revisi undang-undang yang berkaitan dengan kelancaran RTRW Riau. Tentu apa yang disampaikan menteri mesti kita dukung, apalagi persoalan RTRW Riau ini sudah menjadi persoalan utama di sini. Kita dukung sekaligus kita akan tindak lanjuti," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Supriati di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakannya hal itu disampaikan menteri saat menjadi pembicara dalam Pertemuan Nasional I Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Pusat Golkar. Sebelum merevisi undang-undang, Sofyan Djalil sebutnya, akan mengkoordinasikan hal ini dengan kementeriaan terkait, salah satunya Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah RTRW Riau yang sedang berjalan, Asri Auzar juga mendukung adanya rencana pemerintah pusat tersebut. Meski begitu dia mempertanyakan poin apa saja yang akan direvisi. Terlebih lagi, lanjutnya, pansus tidak mau terjebak persolan hukum di kemudian hari, dengan artian bagitu Perda RTRW Riau disahkan, ada pihak yang terlibat persoalan hukum. "Kita dukung kalau rencana itu ada. Dukungan dengan catatan, revisi yang dilakukan harus menguntungkan masyarakat, bukan perusahaan," ungkapnya.

Menurutnya membahas RTRW ini bukanlah perkara mudah karena butuh kajian yang lebih mendalam. Makanya pihaknya tidak mau buru-buru karena RTRW Riau ini akan menjadi patokan bagi kabupaten/kota dalam menyusun hal serupa di daerahnya.

Diketahui dari tahun 1994 RTRW Riau tidak tuntas-tuntas. Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia tinggal empat provinsi yang belum memiliki Perda RTRW dan salah satunya Provinsi Riau.

Untuk itu tim pansus banyak meminta masukan dari berbagai pihak. Mulai dari bupati/walikota se-Riau serta lembaga masyarakat lainnya. "Nanti akan kita undang tokoh masyarakat Riau dan Lemabaga Swadaya Masyarakat yang berkaitan dengan RTRW ini," kata Politisi Demokrat Riau ini.