Rokan Hilir (Antarariau.com) - Pemkab Rokan Hilir, Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah setempat tengah menggesa Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru untuk segera ditetapkan sesuai tugas dan fungsi di masing-masing satuan kerja.
"Dampak perampingan ini mungkin ada beberapa jabatan eselon yang akan digabungkan. Saat ini kami tengah menggembleng di Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) untuk menentukan bidang, tugas dan fungsinya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rohil, Roy Azlan kepada wartawan di Bagansiapiapi, Selasa.
Ia menjelaskan, setelah selesai dibahas nantinya Pemkab bersama Bagian Hukum dan Ortal akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk segera diterapkan.
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang kebijakan SOTK, alhamdulilah sudah disahkan dan sedang diproses sekarang," ujar Roy.
Sementara itu terkait tenaga honorer di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rohil, dia menegaskan nantinya juga akan mengalami perampingan atau pengurangan.
"Kami juga telah melakukan pendataan dan penilaian terhadap tenaga honorer yang ada," katanya.
Menurut dia, jika tenaga honorer tidak dikurangi maka SKPD yang mengalami perampingan akan kebanyakan tenaga honorer. Begitu juga apabila dalam penilaian BKD ada honorer yang melakukan pelanggaran disiplin, maka akan diberhentikan.
"Jadi kami sedang mendata honorer mana SKPD yang kurang tenaga honorernya dan nanti kami drop kesana sebagian. Kami juga tidak bisa memutuskan sendiri dan itu tergantung instruksi Bupati, karena ini masalah kebijakan anggaran," kata Roy Azlan. (ADV)
Oleh: Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Sekda Bengkalis minta panitia matangkan persiapan MTQ Rohil
20 July 2022 19:18 WIB
DJP Riau dan Pemkab Rohil bahas optimalisasi penerimaan pajak
10 March 2022 12:30 WIB
Bupati Rohil ajak masyarakat bayar pajak tepat waktu
09 March 2022 11:18 WIB
Batas Bengkalis dengan Rohil dan Dumai ditetapkan
04 March 2022 21:37 WIB
Bank Riau Kepri permudah layanan perbankan Pemkab Rohil
04 September 2021 14:50 WIB
Pemkab Rohil kembalikan Rp24 miliar Bansos COVID-19 ke kas daerah, ada apa?
02 July 2021 18:14 WIB
Bupati Bengkalis teken kesepakatan garis batas dengan Rohil
21 May 2021 20:07 WIB
DPRD-Pemkab bahas perubahan nama dari PD ke PT Bank Rohil
02 July 2020 21:42 WIB