Agustus 2016, NTP Riau Naik 0,58 Persen

id agustus 2016, ntp riau, naik 058 persen

Agustus 2016, NTP Riau Naik 0,58 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, mencatat selama Agustus 2016 kenaikan daya beli petani (NTP) Riau menempati peringkat ketiga tertinggi di Sumatera atau naik sebesar 0,58 persen.

"Kenaikan NTP urutan pertama tertinggi kedua dan ketiga di Sumatera adalah Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,61 persen, kemudian diikuti Provinsi Bengkulu yang mengalami kenaikan NTP sebesar 1,00 persen," kata Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Riau, Tri Wahyu Joko Pratomo, dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Tri Wahyu Pratomo menyebutkan, kenaikan NTP untuk urutan keempat di Sumatera adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,38 persen.

Berikutnya, kata Tri, adalah Provinsi Lampung yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,28 persen, selanjutnya Provinsi Sumatera Barat yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,23 persen dan Provinsi Sumatera Utara yang mengalami kenaikan NTP sebesar 0,22 persen.

"Kenaikan daya beli petani terjadi pada tujuh Provinsi di Pulau Sumatera, namun tiga provinsi lain di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP,"katanya.

Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yakni sebesar 1,30 persen, kemudian diikuti Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,79 persen dan Provinsi Jambi yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,26 persen.

Nilaitukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

"Semakin tinggi nilai tukar petani maka dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.