Rokan Hilir (Antarariau.com) - Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead mengatakan, restorasi lahan gambut di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Rokan Hilir perlu dilakukan guna mencegah kebakaran lahan dan hutan didaerah itu.
"Untuk tahun pertama di Riau restorasi lahan gambut dilakukan di Kepulauan Meranti. Namun kami sedang merancang kegiatan yang sama di kabupaten/kota lainnya seperti di Dumai, Bengkalis dan Rohil sendiri, karena lahan gambut tiga daerah ini juga perlu direstorasi," kata Nazir Foead, saat menggelar dialog bersama Bupati Rohil Suyatno, Wakil Bupati Jamiludin, Kapolres Rohil AKBP Hendry Posma Lubis dan Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Bambang Sukisworo, di Mes Pemda Bagansiapiapi, beberapa wakyu lalu.
Ia mengakui sudah melihat langsung kondisi lahan yang terbakar luas di Rokan Hilir, termasuk lokasi penemuan personil TNI yang meninggal dunia saat memadamkan api.
"Dilokasi itu kami juga sempat berdiskusi dengan TNI/Polri, Dinas Kehutanan dan Manggala Agni untuk mengetahui kendala yang ada dilapangan. Bahkan kami mendapatkan banyak masukan bagaimana meningkatkan efektivitas pemadaman, pencegahan dan pemulihan lahan gambut," paparnya.
Restorasi lahan gambut, menurut dia memang harus dilakukan agar lahan tidak mudah terbakar. Bahkan program tersebut dapat mendongkrak perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sudah menerima berbagai aspirasi, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Dandim dan Kapolres. Masukan ini akan kami follow up di Jakarta," janji dia.
Nazir menambahkan, bahwa Badan Restorasi Gambut juga akan membuat program yang pada intinya masyarakat dibantu oleh pemerintah dalam melakukan kegiatan restorasi dan budidaya pertanian lahan gambut, sehingga pengelolaan lahan berimbang antara perusahaan dan masyarakat.
"Makanya dalam pertemuan ini kami catat daerah mana saja yang pantas di follow up lebih lanjut, dengan tujuan agar nantinya masyarakat mendapatkan hak pengelolaan hutan desa," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir Suyatno berharap kepada pemerintah untuk segera mencari solusi mengingat lahan gambut di Rohil sangat luas.
"Beliau (Nazir Foead) sudah menyatakan akan mencari solusi. Apakah nanti akan mencari ivestor agar lahan gambut yang tidak produktif itu bisa dijadikan nilai ekonomi yang nantinya bekerjasama dengan masyarakat tempatan. Nanti kita lihat saja programnya seperti apa, apakah dilahan gambut itu ditanami keladi, nenas, sagu, ini salah satu gambarannya," katanya.
Namun dia berharap lahan gambut yang terbentang luas tersebut harus diberdayakan dan mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, Bupati juga mengharapkan agar kedepan tidak ada lagi persoalan kebakaran lahan dan hutan.
"Ini harapan pemerintah, pemprov dan pemkab. Namun yang terpenting mari sama-sama menjaga, menghimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat baik itu perorangan maupun kelompok, termasuk perusahaan agar tidak lagi membakar lahan sembarangan, karena ini akan menjadi malapetaka setiap tahun yang kita rasakan," katanya mengingatkan.
Seperti diketahui, lahan gambut yang direstorasi pada tahap pertama tersebar di tujuh provinsi yakni Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Oleh: Dedi Dahmudi
Berita Lainnya
Pelaku karhutla akan terungkap saat musim hujan. Begini penjelasannya
13 September 2019 23:50 WIB
Kepala BRG Bantah Realisasi Restorasi Gambut di Bawah 10 Persen
07 January 2019 13:42 WIB
PHR proaktif bantu pencegahan dan pelatihan karhutla-restorasi gambut di Riau
28 August 2024 11:38 WIB
Adaptasi perubahan iklim dengan pertanian lahan tanpa bakar di Rokan Hilir
15 August 2024 12:22 WIB
KLHK paparkan restorasi gambut berpotensi topang peningkatan kesejahteraan desa
18 April 2024 13:32 WIB
BRGM dan Disdik Dumai sosialisasikan kurikulum gambut dan mangrove
07 March 2024 17:47 WIB
CIFOR luncurkan publikasi pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat
01 September 2023 14:19 WIB
Pemerintah Pusat sudah restorasi gambut di Riau seluas 209.977 hektare
08 August 2023 20:47 WIB