Diduga Lakukan Intervensi Pilkada, DKPP Akan Periksa Sekda Rohul

id diduga lakukan, intervensi pilkada, dkpp akan, periksa, sekda rohul

Diduga Lakukan Intervensi Pilkada, DKPP Akan Periksa  Sekda Rohul

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyatakan akan melakukan investigasi terhadap Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau terkait adanya dugaan intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum setempat pada konteks Pemilihan Kepala Daerah 2015.

"Untuk membuktikan adanya intervensi butuh pihak lain, harus memanggil dulu. Kita akan turun ke Sekda sana melalui investigasi lalu akan disampaikan ke Mentri Dalam Negeri hasilnya sebagai atasannya," kata Anggota DKPP RI, Saut Hamonangan di Pekanbaru, Kamis.

Hal itu disampaikannya usai memimpin sidang bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu salah seorang komisioner KPU Rohul berinisial RK. Sedangkan pihak pengadu adalah KPU Provinsi Riau.

Sebelum turun investigasi DKPP akan rapat tripartit dulu bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu RI. Dibahas bahwa berdasarkan sidang semua pihak pengadu maupun teradu mengakui adanya politik anggaran.

"Ada intervensi Sekda untuk pergantian Ketua KPU Rohul, kalau tidak diganti anggaran tidak cair. Ini politik anggaran dari petahana, akan sampaikan ke mendagri. Padahal itu bukan uang petahana," ungkapnya.

Dia berharap catatan ini mudah-mudahan menjadi lembar terakhir dqri banyaknya intervensi anggaran. Padahal Sekda itu bukan jabatan politis, tidak dipilih oleh rakyat. Hal ini, kata dia, agar tidak diulangi lagi seluruh indonesia.

Berdasarkan keterangan Pengadu KPU Riau menurunkan tim supervisi ke Kabupaten Rokan Hulu pada 5 Maret 2015 menemui Sekda dan Ketua DPRD. Dalam kesempatan muncul keinginan Pemkab Rohul yang disampaikan Sekda dan Ketua DPRD untuk mengganti Ketua KPU setempat Fahrizal yang disimpulkan sebagai bentuk intervensi.

Dikatakan KPU Riau, Bupati Rokan Hulu saat itu Achmad melalui surat bupati nomor 270/UM/-PEM/398 tanggal 17 April 2015 menginginkan Pergantian Antar Waktu terhadap Fahrizal sebagai Ketua KPU Rohul dan Fitriati sebagai Anggota KPU Rohul.