Rokan Hilir (Antarariau.com) - Pemkab Rokan Hilir, Provinsi Riau akan menarik paksa mobil dinas yang dikuasai mantan birokrat dan politisi dengan melibatkan aparat kepolisian.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir Hendra menegaskan penarikan mobil dilakukan September 2016 setelah diberikan tenggat waktu untuk mengembalikan mobil secara sukarela.
"Kami sudah melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan rencananya September 2016 mobil dinas yang belum dikembalikan akan ditarik paksa," kata Hendra kepada wartawan di Bagansiapiapi, Senin.
Dia menegaskan terhitung 15 Agustus 2016 baru 47 unit mobil dinas yang sudah dikembalikan oleh mantan pejabat dilingkungan Pemkab Rohil maupun DPRD.
"Terakhir yang sudah mengembalikan anak mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Noor Charis Putra alias Mpoy berupa mobil Nissan Navara," sebut dia.
Hendra memperkirakan masih banyak lagi mantan pejabat yang masih menggunakan aset negara itu dan belum mengembalikan.
"Ada sekitar 60 unit lagi mobil yang masih dipakai eks pejabat. Sebelum ditarik paksa kami minta segera dikembalikan," harapnya.
Selama ini dia menilai ketegasan dari Pemkab Rohil terhadap penarikan mobil dinas dianggap lemah, padahal pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada yang bersangkutan.
"Seharusnya batas surat teguran itu sampai tiga kali, ini sudah masuk surat teguran yang keempat. Kami minta pemerintah setempat tak pandang bulu untuk melakukan penarikan mobil dinas bagi mantan pejabat yang masih membandel," tuturnya.
Selain itu Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada anggota DPRD Rohil yang masih menjabat kemudian mendapatkan mobil dinas baru juga diminta segera dikembalikan.
"Satu saja sudah cukup untuk apa banyak-banyak," demikian Hendra. (ADV)
Oleh: Dedi Dahmudi