Nilai Tukar Petani Riau Subsektor Hortikultura Naik 0,05 Persen

id nilai tukar petani riau subsektor hortikultura naik 005 persen

Nilai Tukar Petani Riau Subsektor Hortikultura Naik 0,05 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat selama Juli 2016 nilai tukar petani Riau subsektor hortikultura mengalami penaikan sebesar 0,05 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Kenaikan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami penaikan sebesar 0,94 persen, atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang harus dibayar petani sebesar 0,89 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau Zulkifli S.M., S.Si. di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan naiknya indeks harga kelompok sayur-sayuran sebesar 1,30 persen dan buah-buahan sebesar 0,60 persen, khususnya mentimun, durian, kacang panjang, dan cabai merah.

Naiknya indeks harga yang dibayar petani, lanjut dia, disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,07 persen, khususnya bawang merah, daging ayam ras, cabai merah, dan rokok kretek filter.

"Justru untuk indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,10 persen, khususnya KCL, bibit semangka, TSP. dan SP36," katanya.

Nilai tukar petani --yang diteliti pada 10 kabupaten--itu berasal dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.

Nilai ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani, baik untuk produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

"Makin tinggi nilai tukar petani maka dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.