Juli 2016, Realisasi Fisik APBD Pekanbaru 44,5 Persen, Keuangan 22,73 Persen

id juli 2016, realisasi fisik, apbd pekanbaru, 445 persen, keuangan 2273 persen

Juli 2016, Realisasi Fisik APBD Pekanbaru 44,5 Persen, Keuangan 22,73 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mencatat realisasi fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kota Pekanbaru tahun 2016 hingga Juli mencapai 44,5 persen setelah dilakukan rasionalisasi keuangan.

"Sementara realisasi keuangan baru 22,73 persen," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer usai memimpin rapat evaluasi APBD Pekanbaru 2016 di Pekanbaru, Senin.

M Noer menjelaskan pihaknya bersama semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat sudah melakukan rapat evaluasi.

Dari laporan yang didapat ada dua versi realisasi APBD yang dilontarkan yakni saat anggaran tersebut masih sesuai dengan angka kesepakatan awal ketika ketuk palu oleh DPRD yaitu Rp3,066 triliun.

Versi satu lagi realisasi setelah APBD dirasionalisasi menjadi Rp2,4-Rp2,5 triliun.

"Jadi jika dihitung dari APBD masih senilai Rp3,066 triliun maka saat ini realisasi baru 29,67 persen," terang M Noer lebih rinci.

Akan tetapi setelah APBD dirasionalisasi diperkirakan Rp2,4-2,5 triliun, maka sampai saat ini realisasi fisik sudah 44,25 persen.

Menurut M Noer angka realisasi ini sudah sudah terbilang bagus walau belum maksimal karena tidak sesuai target awal sesuai bulan berjalan harusnya sudah mencapai 55 persen.

"Seharusnya sudah diatas 50 persen karena sudah bulan ke-8," terangnya.

Ia menambahkan lambatnya realisasi ini dikarenakan isu rasionalisasi yang berakibat kepada keraguan para SKPD dalam menggunakan anggaran.

Selama ini banyak keraguan mana yang boleh atau tidak dan dirasionalisasi

"Tetapi tadi sudah kami peringatkan bagi SKPD yang tidak kena rambu-rambu tolong dipercepat realisasinya," katanya menambahkan.

Terkait realisasi SKPD yang rendah M Noer tidak bisa merinci karena datanya belum dipilah masih umum.

Katanya lagi, rasionalisasi di APBD Kota Pekanbaru terjadi tahun 2016. Dikarenakan berkurangnya pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).