Bengkalis (Antarariau.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menggelar Worskhop Pengeolaan Barang Milik Daerah, yang diresmikan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Arianto, Selasa (26/7).
Plt Sekda Bengkalis, Arianto menyebutkan, para pejabat penatausahaan aset atau barang milik daerah harus mampu mengelola aset daerah secara baik dan benar, sehingga dapat dicapai efektivitas dan efisiensi.
"Pengelolaan harus dilakukan dengan memperhatikan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi pegangan dalam pelaksanaannya," kata Arianto pada pembukaan workshop.
Workshop yang menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Riau, tersebut dihadiri para pengurus barang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kabupaten Bengkalis
Dalam kesempatan itu, Arianto menegaskan, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak harus dilaksanakan oleh setiap SKPD, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
"Terlebih lagi, dalam beberapa tahun ini, kabupaten Bengkalis telah meraih opini wajar tanpa pengeculian atau WTP dari badan pemeriksa keuangan," ujarnya.
Menurut dia, pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur Pemerinah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kinerja, tidak terkecuali dalam penatausahaan aset daerah.
"Pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis," katanya.
Ia menjelaskan, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipiasi dan tanggungjawab dari semua pihak.
"Untuk itu kami minta peserta serius mengikuti kegiatan ini, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah," ujarnya lagi.