Lakukan Evaluasi SKPD, Pemko Dumai Akan Mutasi Pejabat Eselon II

id lakukan evaluasi, skpd pemko, dumai akan, mutasi pejabat, eselon ii

Lakukan Evaluasi SKPD, Pemko Dumai Akan Mutasi Pejabat Eselon II

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan mutasi jabatan eselon II karena saat ini sedang berjalan proses evaluasi kinerja satuan kerja perangkat daerah.

"Proses evaluasi kinerja sedang berjalan untuk mengukur kinerja satker sesuai program kerja yang sudah disusun," kata Eko, di Dumai, Rabu.

Pelaksanaan evaluasi kinerja satker menurut dia, terkait dengan penilaian dan prestasi pencapaian kerja yang sudah diraih pembantu kepala daerah dalam menjalankan proses pembangunan dan pelayanan publik tersebut.

Dijelaskan Ketua DPC Demokrat Dumai ini, dalam proses pergantian kepala SKPD nantinya pemerintah akan membentuk panitia seleksi untuk melaksanakan sistem pelelangan jabatan atau asessment sesuai dengan perundangan aparatur sipil negara (ASN).

Mutasi jabatan eselon II setingkat kepala dinas dan badan ini akan memprioritaskan pengangkatan pejabat defenitif di sejumlah SKPD yang kini dijabat pelaksana tugas (Plt).

"Kita akan lihat setelah proses evaluasi rampung, dan prioritas termasuk posisi satker dijabat pelaksana tugas," kata Eko lagi.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai Sepranef Syamsir menyebut siap untuk memulai proses tahapan asessment jabatan jika petunjuk dari kepala daerah sudah diterima.

Seleksi pejabat Eselon II yang belum dijadwalkan ini akan dilaksanakan secara terbuka dan melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan berlaku.

"Masih menunggu arahan dari wali kota untuk memulai proses tahapan seleksi dan lelang jabatan ini," ujarnya belum lama ini.

Diketahui, lima SKPD Dumai masih dijabat pelaksana tugas, yaitu Dinas Pariwisata, Budaya Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan, Badan KB, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sekretaris DPRD Kota Dumai.

Kekosongan pejabat lima SKPD ini karena Kadis PU Joni Amdani dan Kadis TKP Zulfa Indra memasuki masa pensiun pada 2015 silam, kemudian Kadis Parbudpora Taufik Ibrahim dan Sekwan Ashari Hasan terjerat korupsi dan Kaban KBPPA Marwan meninggal dunia.