Ditjen Otda lakukan evaluasi penyelenggaraan Pemkab Siak 2020

id wabup siak, ditejn otda, pemkab siak

Ditjen Otda lakukan evaluasi penyelenggaraan Pemkab Siak 2020

Wabup Siak ketika memberi arahan akan adanya evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah melakukanEvaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020, 22-23 Juli 2021.

"Untuk itu penting bagi semua Organisasi Perangkat Daerah untuk menyajikan kelengkapan data yang diperlukan Tim Evaluator dari Provinsi Riau, supaya data-data yang disajikan dalam dokumen dapat di validasi dan dipertanggung jawabkan", kataWakil Bupati Siak, Husni Merza.

Wabup Husni kemudian menyampaikan Pemerintah Kabupaten Siak terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2017 berhasil meraih peringkat 46 tingkat nasional dan peringkat dua tingkat Provinsi Riau dengan nilai sangat tinggi dengan skor indikator 3.1481.

Lalu pada tahun 2018 naik menjadi 3.3801 yang juga dengan status sangat tinggi. Untuk tahun 2019 belum disampaikan ke Pemkab Siak.

"Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. Saya juga minta ke depan kerjasama dan sinergi yang lebih baik dari seluruh OPD", pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Siak, Irwan Saputra dalam laporannya mengatakan kegiatan evaluasi mandiri ini sebagai wujud amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pasal 26 ayat (3),Pasal 29, dan Pasal 30 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah evaluasi dilaksanakan menjadi dasar.

Ia juga menjelaskan ,untuk memudahkan proses evaluasi di tengah pandemi COVID-19 saat ini, maka pelaksanaan evaluasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Proses evaluasi dan pemenuhan data informasi dilakukan secara daring, namun bila dianggap perlu dan mendesak dapat dilakukan tatap muka secara terbatas.

Diharapkannya seluruh rangkaian kegiatan Evaluasi berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.Khususnya di Kabupaten Siak meskipun dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 serta dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan.

"Semoga berjalan baik walaupun kita laksanakan di tengah pandemi COVID-19 dan mampu berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Siak ke depan", pungkasnya