Oleh Diana Syafni
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait nama sekretaris daerah setempat pasalnya akhir masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda M.Yafiz jatuh pada 1 Juli mendatang.
"Masih diproses karena dengan Kemendagri sudah kita lakukan koordinasi," Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Asrizal di Pekanbaru, Senin.
Dikatakanya, sebagai antisipasi kekosongan posisi Sekda Riau setelah berakhirnya AMJ Plt sekda, Pemerintah Provinsi Riau akan membentuk Plt Sekda yang baru jika dalam jangka waktu tiga hari ini masih belum diputuskan dari ketiga nama yang telah diajukan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri RI.
"Intinya kita berharap sebelum tanggal 1 Juli sudah diumumkan, namun jika belum juga kita tunjuk Plt Sekda baru nanti," sebutnya.
Menurut dia, penunjukan Plt Sekda baru nantinya harus sesuai ketentuan dari kalangan pejabat minimal dibaeah satu tingkat dibawah posisi sekda atau pejabat eselon II A.
Ditemui di tempat berbeda, Masperi mengatakan masih menunggu keputusan Presiden saja.
"Siapapun Sekda yang ditetapkan oleh presiden,kita akan tunggu," ujarnya.
Masperi menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut sudah di tangan presiden. Soal bisa terpilih atau tidak ,Ia mengaku itu tergantung penilaian dan keputusan presiden.
"Prosesnya sudah kita lewati. Tes sudah dilaksanakan, soal hasil kita tunggu," ujarnya.