Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan KesehatanNasional (JKN) bagi masyarakat di daerah masing-masing.
"Peningkatan JKN ini seiring dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru disahkan beberapa waktu lalu," kata diadi Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan pemerintah Indonesia terus mengupayakan tercapai cakupan kesehatan semesta atau universal healthcoverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Untuk meningkatkan UHC di Kalbar, katanya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD di setiap kabupaten/kota harus mencapai 15 persen dari total jumlah penduduk. Rencana langkah kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi sebelum inmendagri untuk meningkatkan kepesertaan JKN dikeluarkan.
"Sebelum keluarnya inmendagri, kita harus proaktif dalam upaya meningkatkan cakupan JKN dan akan mengupayakan secepatnya agar ada peningkatan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam kepesertaan JKN," kata dia.
Dirinya mendapatkan informasi mengenai beberapa kabupaten/kota yang belum mendaftarkan masyarakatnya dalam kepesertaan JKN ke BPJS Kesehatan.
"Tenaga honorer atau tenaga P3K di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak yang belum didaftarkan menjadi anggota BPJS Kesehatan harus segera didaftarkan. Untuk mengantisipasi sebelum turunnya inmendagri, kami lebih dulu mengambil langkah-langkah apa saja yang akan dilaksanakan," kata Harisson.
Untuk saat ini, lanjutnya, total PBI APBD yang dibiayai oleh APBD kabupaten/kota di Kalbar baru mencapai 6,66 persen, sedangkan total nasional PBI APBD sebesar 14,82 persen.
"Jadi, kita masih di bawah angka nasional. PBI APBD tertinggi ditempati oleh Kabupaten Kayong Utara sekitar 36,96 persen dan yang terendah adalah Kota Pontianak sekitar 2,91 persen. Disusul dengan Kabupaten Ketapang sekitar 3,14 persen dan Kabupaten Sambas 3,51 persen," katanya.
Untuk itu, dirinya mengharapkan,pemerintah kabupaten/kota dapat meningkatkan kepesertaan PBI APBD masing-masing, minimal di angka rata-rata nasional, yaitu sekitar 15 persen.
Berita Lainnya
Pemprov Kalbar ingin kembalikan kejayaan produksi komoditas karet
27 July 2023 11:18 WIB
KSP dukung Pemprov Kalbar untuk pengembangan ekonomi-pariwisata di desa dan perbatasan
13 November 2021 12:51 WIB
Legislator kritisi Pemprov Kalbar terkait pemberian sanksi terhadap dua maskapai
28 June 2021 15:23 WIB
Tiga pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar terkonfirmasi COVID-19
22 August 2020 14:55 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB