Pemekaran 2 Kabupaten di Rohil Sudah Sampai Meja DPR RI

id pemekaran 2, kabupaten di, rohil sudah, sampai meja, dpr ri

Pemekaran 2 Kabupaten di Rohil Sudah Sampai Meja DPR RI

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Berkas pembentukan Kabupaten Rokan Tengah dan Kubu Pesisir Darussalam (Eks Kubu) dari pemekaran Kabupaten induk Rokan Hilir, Provinsi Riau saat ini sudah dimeja Komisi II DPR RI.

"Kita sudah bertemu komisi II DPR RI di Jakarta, sekaligus menyerahkan berkas pemekaran Kabupaten Rokan Tengah dan Eks Kubu untuk selanjutnya ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat, DPR RI berjanji bakal mengundang semua pihak hadir ke Jakarta," kata Inisiator Pemekaran kabupaten Eks Kubu Bachid Madjid, di Bagansiapiapi, Kamis.

Ia mengatakan, rencana pemekaran merupakan murni keinginan dari masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan didaerah dan memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus memberantas kantong kemiskinan.

Menurutnya, pemekaran yang diinginkan masyarakat bukan semata-mata demi kepentingan golongan, apalagi individu, namun untuk kepentingan bersama mencapai kemajuan dan kemakmuran daerah.

Dia mencontohkan, Kecamatan Rantau Kopar selama ini belum tersentuh pembangunan secara merata sejak berdirinya Kabupaten Rokan Hilir tahun 1999 lalu hingga tahun 2016, seperti belum adanya listrik dan sarana prasarana infrastruktur lainnya.

"Saya minta tolong kepada semua pihak terutama pejabat pemerintahan untuk tidak alergi atas perjuangan yang telah dilakukan ini, sehingga dukungan dapat tercapai," harapnya.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dihadiri Anggota DPR RI Lukman Edi, Tabrani Maamun, Anggota DPRD Rohil Afrizal, Imam Suroso, Dodi Saputra, Edison Jamil, Perwedessuito, dan ketua badan pekerja pembentukan Kabupaten Rokan Tengah Suhaimi.

Sebelumnya, anggota DPRD Rohil Abdullah juga menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten bukan untuk kepentingan sekelompok orang melainkan kepentingan masyarakat.

"Banyak isu beredar bahwa pemekaran Kabupaten Eks Kubu hanya menguntungkan sekelompok orang dan itu tidaklah benar. Justru tujuan daripada pemekaran itu sendiri adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali dan pembangunan berorientasi rakyat," kata Anggota DPRD Rohil Abdullah.

Menurutnya, persoalan pemekaran hendaknya jangan sampai menimbulkan perpecahan antara satu dengan lainnya, apalagi kecamatan yang masuk pada daerah pemekaran tersebut sudah menyatakan komit dan mengharapkan segera dimekarkan.

"Intinya tujuan dari pemekaran tidak lain adalah untuk kepentingan masyarakat tidak ada tujuan yang lain-lain," tegas Abdullah. (Adv)