Diresmikan Ayat Cahyadi, Pekanbaru Miliki RS Rehabilitasi Narkoba Pertama Sumatera

id diresmikan ayat, cahyadi pekanbaru, miliki rs, rehabilitasi narkoba, pertama sumatera

Diresmikan Ayat Cahyadi, Pekanbaru Miliki RS Rehabilitasi Narkoba Pertama Sumatera

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memiliki rumah sakit rehabilitasi pecandu narkoba pertama di Sumatera setelah diresmikan secara langsung oleh wakil wali kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Kamis.

Rumah sakit (RS) rehabilitasi narkoba tersebut merupakan bagian dari RS Lancang Kuning yang berada di Jalan Ronggo Warsito Ujung Nomor 5A Gobah, Kota Pekanbaru yang menerapkan konsep yang sama seperti RS Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

"Kita sangat mengapresiasi kepada BNN dan RS Lancang Kuning yang melakukan MoU sebagai pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Pekanbaru dan Riau," kata Ayat Cahyadi usai peresmian.

Ia menjelaskan dengan adanya pusat rehabilitasi itu merupakan wujud dari perang narkoba yang dilakukan BNN dan RS Lancang Kuning sebagai realisasi target Presiden Joko Widodo untuk merehabilitasi 100.000 pecandu narkoba.

Menurut dia, RS tersebut menyediakan 90 ruang khusus yang dapat menampung ratusan pecandu narkoba. Dalam waktu dekat, jumlah ruangan akan diperbanyak mencapai 120 ruangan sehingga dapat menampung lebih banyak penyalahgun narkoba.

Sementara itu, Direktur Utama RS Lancang Kuning, Drg Aznan Wahyudi kepada Antara mengatakan bahwa keputusan untuk membuka ruangan khusus rehabilitasi pecandu narkoba merupakan kepedulian pihaknya akan banyaknya korban akibat narkoba tersebut.

"Dari yang disampaikan ada sekitar 150 ribu penyalahguna narkoba di Riau, sementara di Pekanbaru sendiri diperkirakan mencapai 20 ribuan orang," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, penyalahguna narkoba akan menjalani rehabilitasi di Lido Bogor atau ke RSKO Jakarta. "Namun, seperti yang kita ketahui kondisinya sudah penuh di sana," ujarnya.

Akibatnya, banyak keluarga yang anggota keluarnya menjadi penyalahguna narkoba di Riau kebingungan bagaimana dan di mana untuk memulihkan pecandu narkoba tersebut.

"Untuk itu, kita bekerjasama dengan BNN Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menyediakan ruangan dan fasilitas khusus gun memulihkan pecandu narkoba," jelasnya.

Terkait pembiayaan selama menjalani rehabilitasi, ia mengatakan masyarakat bisa melalui jalur umum dengan biaya pribadi atau direkomendasikan melalui BNN untuk direhabilitasi secara gratis.

Sebelumnya BNN Provinsi Riau mengimbau kepada penyalahguna narkoba agar melapor ke petugas untuk mendapatkan fasilitasn rehabilitasi secara gratis dan tidak akan dijerat hukum.