Ujian Sekolah SD, Disdikbud Riau Minta Siswa Percaya Diri

id ujian sekolah, sd disdikbud, riau minta, siswa percaya diri

Ujian Sekolah SD, Disdikbud Riau Minta Siswa Percaya Diri

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau mengimbau agar siswa tetap percaya diri dalam mengikuti Ujian Sekolah yang tengah berlangsung hingga Rabu (18/5) ini.

"Apapun namanya, ujian akhir pasti mengkhawatirkan buat siswa. Termasuk ujian sekolah untuk jenjang SD dan MI (Mandrasah Ibtidaiyah) yang digelar mulai dari kemarin," ujar Kepala Disdikbud Riau, Kamsol, di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakannya, pada Provinsi Riau US yang dimulai Senin (16/5) hingga 18 Mei nanti diikuti 128.875 siswa. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau berharap siswa-siswa dapat membangun kredibilitas diri dengan percaya akan jawabannya sendiri selama mengikuti ujian.

"Total sekitar 128.875 yang mengikuti ujian akhir tahun ini. Baik murid SD, MI dan SDLB. Bocah-bocah “Putih-Merah” tetap diimbau untuk tenang serta tidak cemas dan mengerjakan soal dengan penuh percaya diri," imbaunya.

Dalam pelaksanaan US SD kali ini dikatakan Kamsol, nantinya pemindaian akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan masing-masing yang ada di kabupaten/kota Provinsi Riau.

"Skoringnya nantinya baru di Disdikbud provinsi. Untuk itu kami terus mengimbaukan kepada seluruh siswa agar dapat percaya diri selama menajwab soal," himbaunya lagi.

Selain itu, guru di sekolah harus dapat mendorong siswa untuk bisa menjawab soal-soal sesuai dengan kemampuannya, dan tidak mudah percaya begitu saja pada kunci jawaban yang tersebar. Karena itu belum tentu benar.

"Kunci jawaban yang tersebar itu hanyalah tipuan dari oknum-oknum yang memanfaatkan kepolosan siswa-siswa saja," tuturnya.

Lanjutnya, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan juga pernah mengatakan bahwa saat ini Ujian Nasional (UN) hanya berlaku untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat sampai tingkat SMA sederajat.

Sedangkan untuk tingkat SD sederajat sekarang ini dinamakan dengan US. ujian hanya bersifat lokal dan menjadi agenda rutin tahunan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Untuk diketahui, beberapa tahun yang lalu UN mulai berlaku dari jenjang SD hingga SMA. Namun aturan itu diubah, karena SD dianggap belum saatnya mengikuti ujian akhir yang bersifat nasional. (Nella Marni )