Anak imigran pencari suaka di Pekanbaru ikut ujian sekolah pertama kali

id pencari suaka,pengungsi luar negeri,anak imigran bersekolah,sekolah imigran,berita riau antara,berita riau terbaru

Anak imigran pencari suaka di Pekanbaru ikut ujian sekolah pertama kali

Sejumlah anak pencari suaka mengikuti ujian tengah semester di SDN 159 di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/10/2019). Sebanyak 81 anak pencari suaka berstatus pengungsi luar negeri yang kini diperbolehkan sekolah di SD negeri di Kota Pekanbaru, mengikuti ujian tengah semester untuk pertama kali bersama siswa lainnya. (ANTARA /FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Puluhan anak imigran pencari suaka yang kini bisa bersekolah di sekolah dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru, Riau, mengikuti ujian tengah semester untuk pertama kalinya.

"Ini adalah pertama kalinya anak-anak imigran ikut ujian. Di sekolah ini ada 20 anak," kata Kepala Sekolah SDN 159, Ismiatidi Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan anak pencari suaka di SDN 159 paling banyak duduk di kelas 1, yakni ada 12 orang. Mereka ikut ujian tengah semester selama dua hari sejak Senin (21/10) seperti siswa lokal lainnya.

"Tidak ada pengistimewaan kepada mereka, semua sama. Karena mereka sudah sebulan bersekolah, kendala tidak ada karena mereka sudah mulai terbiasa sekolah," katanya.

Meski begitu, pada sejumlah anak pencari suaka yang duduk di kelas 2 terlihat ada yang harus dibimbing seorang guru untuk mengisi nama di lembar jawaban ujian. Soal ujian berupa pilihan ganda.

Baca juga: 81 anak pencari suaka mulai bersekolah di SD negeri Pekanbaru, begini penjelasannya

Seorang anak pencari suaka (tengah) mengikuti ujian tengah semester di SDN 159 di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Menurut dia, untuk selanjutnya siswa SD akan kembali menjalani ujian semester pada bulan Desember dan akan menerima rapor. Untuk anak-anak pencari suaka, lanjutnya, juga akan mendapatkan rapor sebagai evaluasi belajar mereka.

Sementara itu, sebanyak 22 anak pencari suaka juga mengikuti ujian tengah semester di SDN 56. Sekolah ini adalah yang paling banyak menampung anak-anak pencari suaka di Pekanbaru.

"Mereka ikut ujian selama seminggu," ujar Kepala Sekolah SDN 56, Andri Saputra.

Ia mengatakan untuk anak kelas 1 soal ujian dibacakan oleh guru kepada semua murid. Menurut dia, kendala bahasa yang sebelumnya jadi penghalang dalam proses mengajar anak pencari suaka, mulai bisa diatasi oleh guru-guru.

Baca juga: Belajar di SDN 56 Pekanbaru, Anak-anak pencari suaka belajar gotong-royong

Andri mengatakan kendala yang harus membuat sabar para guru adalah kelakuan anak-anak imigran yang susah diatur selama jam pelajaran.

"Cuma masalah sikap anak-anak itu yang masih suka lari sana-sini pas belajar," ujarnya.

Mulai awal Oktober ini, sebanyak 81 anak pencari suaka yang berstatus pengungsi dari luar negeri mulai bersekolah di SD negeri di Kota Pekanbaru.

Ada delapan sekolah yang dinyatakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sanggup menampung anak-anak pencari suaka. Lokasinya antara lain di SDN 159 ada 20 anak, SDN 56 ada 22 anak, SDN 141 ada delapan anak, SDN 170, SDN 48, SDN 190 dan SDN 182 masing-masing menampung tujuh anak, serta SDN 17 menampung tiga anak pencari suaka.

Ini adalah pertama kalinya Pemerintah Indonesia memperbolehkan anak-anak pencari suaka untuk bisa bersekolah di SD negeri, dan Kota Pekanbaru dipilih sebagai daerah percontohan.

Baca juga: Anak pencari suaka akan bersekolah di Pekanbaru dengan sistem zonasi, begini penjelasannya

Meski belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai pengungsi, Indonesia telah lama menerima pengungsi dari luar negeri karena alasan kemanusiaan.

Bahkan, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Pengungsi Dari Luar Negeri. Berdasarkan data UNHCR, atau lembaga PBB yang mengurus pengungsi, ada lebih dari 14.000 orang pengungsi yang kini berada di Indonesia.

Dalam Perpres No.125/2016 memang tidak diatur secara spesifik bahwa pencari suaka bisa bersekolah di sekolah negeri. Kebijakan tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi RI, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Baca juga: Anak pencari suaka wajib ikut upacara bendera di SDN 159 Pekanbaru