Berkolesterol Tinggi, Disperindag Rohil Mulai Sosialisasikan Larangan Penjualan Minyak Curah

id berkolesterol tinggi, disperindag rohil, mulai sosialisasikan, larangan penjualan, minyak curah

Berkolesterol Tinggi, Disperindag Rohil Mulai Sosialisasikan Larangan Penjualan Minyak Curah

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau mulai sosialisasikan tentang larangan penjualan minyak goreng curah di pasaran kepada pedagang.

"Sebenarnya edaran dan sosialisasi ini sudah mulai diberlakukan sejak 1 April 2016, namun karena sejumlah daerah kebanyakan belum siap makanya dilakukan penundaan hingga 1 April 2017 mendatang," kata Kepala Disperindag Rohil Syafruddin di Bagansiapiapi, Selasa.

Ia mengungkapkan, menjelang larangan itu diberlakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan memberikan surat edaran nomor 530/Indag/SE/2016/61 tentang larangan minyak goreng curah.

Kendati minyak goreng curah ditunda pemberlakuannya di tahun ini, namun minyak goreng kemasan berlabel wajib SNI telah diberlakukan sejak tanggal 27 Maret 2016.

Larangan minyak goreng curah tersebut juga berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan yang tujuannya untuk mencegah konsumen terkena penyakit kolesterol atau lainnya yang berbahaya akibat menggunakannya.

"Minyak goreng curah ini jelas mengandung kolesterol yang tinggi. Makanya kita berharap agar masyarakat bisa lebih selektif dalam membeli kebutuhan sehari-hari," pesannya.

Selama melakukan sosialisasi pihaknya juga mendapatkan berbagai tanggapan dari para pelaku usaha karena menilai peraturan tersebut justru merugikan pedagang.

"Namun sebaliknya banyak juga pedagang yang mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan masyarakat dari berbagai macam penyakit yang ditimbulkan," katanya.

Terkait sanksi yang diberikan kepada pedagang yang menjual minyak goreng curah, pihaknya belum bisa menerapkan namun yang pasti saat ini Disperindag Rohil masih memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

"Kita masih memberikan sebatas pembinaan dan imbauan. Tapi kalau memang pedagang masih saja tetap membandel maka akan kita berikan sanksi," tegasnya.

(ADV)

Oleh Dedi Dahmudi