Hindari Kecurangan, Disperindag Rohil Akan Tera Ulang Timbangan Pedagang

id hindari kecurangan, disperindag rohil, akan tera, ulang timbangan pedagang

Hindari Kecurangan, Disperindag Rohil Akan Tera Ulang Timbangan Pedagang

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau akan melakukan penertiban tera ulang timbangan pedagang guna menghindari kecurangan para pengguna di daerah itu.

"Mulai tahun 2017 atau setelah penyerahan tera ulang timbangan pedagang dari Disperindag Riau ke Kabupaten akan dilakukan penertiban," kata Kepala Disperindag Rohil Syafruddin, Jumat.

Ia mengatakan, tera ulang wajib dilakukan setahun sekali, sementara untuk tahun 2015 lalu pihak provinsi memang tidak melaksanakan dan tahun 2016 ini baru dilaksanakan.

"Semua ini dilakukan untuk memastikan jika timbangan yang digunakan benar-benar resmi dengan tanda tera yang ada, sehingga ukurannya pas kembali seperti semula," katanya.

Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pemilik timbangan agar dapat mematuhi peraturan yang berlaku, diantaranya dengan melakukan tera terhadap timbangannya yang dilakukan setiap tahun.

"Akan ada sanksi baik berupa peringatan maupun tindakan pelarangan beroperasi apabila masih membandel," tegasnya.

Meski kegiatan ini baru dilaksanakan pada tahun 2017, namun harus diketahui oleh pedagang sehingga kesadaran akan melakukan tera ulang timbangan bisa dipatuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti melihat timbangan para pedagang di pasar, termasuk timbangan emas dan timbangan buah sawit.

"Ini penting bagi masyarakat untuk menghindari praktik kecurangan, sehingga saat melakukan transaksi tidak ada yang dirugikan," pesan Syafruddin. (adv)

Oleh Dedi Dahmudi