Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Satuan Narkoba Polres Dumai dalam pelaksanaan 10 hari Operasi Bersinar 2016 berhasil mengungkap delapan perkara peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sitaan mencapai 861 gram diduga sabu sabu.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo diwakili Kepala Satuan Narkoba Polres Dumai AKP Johari menyebutkan, dari pengungkapan 8 laporan perkara narkotika ini, polisi turut mengamankan 12 tersangka, terdiri 10 pria dan 2 wanita.
"Operasi bersinar yang dimulai sejak 21 Maret lalu berhasil diamankan 12 tersangka di sejumlah tempat berbeda dan menyita 861 gram sabu sabu," katanya dalam keterangan pers Kamis kemarin.
Dia menerangkan, gelaran operasi bersinar yang dilakukan secara senyap ini juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp250 juta diduga hasil penjualan narkotika oleh pelaku.
Penanganan terhadap sejumlah perkara ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pengedar lain yang terkait dengan keterlibatan para tersangka.
"Para tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 undang-undang 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," jelasnya.
Tersangka kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan barang bukti ratusan gram sabu sabu akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
Sementara, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai Afifuddinsyah mengaku dalam pelaksanaan Operasi Bersinar ini ikut terlibat guna menjalankan fungsi tes urine yang menyasar ke sejumlah tempat, seperti hiburan malam dan berbagai usaha lain.
Pihak BNK terus berkoordinasi dengan institusi terlibat lain dalam gelaran Operasi Bersinar ini, seperti kepolisian, kejaksaan dan TNI untuk menggelar tes urine ke beberapa tempat sasaran tersebut.
"BNK terlibat langsung dalam operasi bersinar 2016 ini dan kita terus intensifkan koordinasi dengan institusi terkait lain untuk melaksanakan tes urine," jelasnya.
Tes urine ini tidak saja dilakukan petugas ke lokasi hiburan malam, namun juga akan menyasar ke banyak tempat, diantaranya panti pijit, salon, arena permainan dan hingga ke rumah kos kosan.
Dia menginformasikan juga bahwa usulan naik status jadi Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) telah disetujui BNN Pusat dan Kementerian PANRB, namun masih harus menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri.
Persetujuan naik status ini mengingat Dumai merupakan daerah yang letaknya berbatasan langsung dengan negara tetangga dan sangat rentan terhadap peredaran narkoba jalur Internasional serta sebagai upaya pencegahan
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB