Simpan Sabu di Dadanya, IRT ini Dibekuk Polsek Bukit Raya

id simpan, sabu di, dadanya irt, ini dibekuk, polsek bukit raya

 Simpan Sabu di Dadanya, IRT ini Dibekuk Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bukit Raya membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial EL (36) yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru, Riau.

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan tiga paket sabu-sabu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru Ipda Bahari Abdi kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan tersangka EL yang diamankan pada Selasa dinihari lalu (29/3) berawal dari laporan masyarakat akan maraknya peredaran narkoba di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.

Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengetahui alamat rumah EL dan langsung melakukan penggeledahan. "Saat menggeledah rumah tersangka, kita tidak menemukan barang bukti. Namun, saya meminta kepada Polwan untuk memeriksa tubuh korban dan ditemukan sabu-sabu yang disimpan pada bagian dadanya," urai Abdi.

Abdi menjelaskan bahwa tersangka merupakan salah satu target polisi atas kiprahnya menjadi pengedar sabu-sabu di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menetapkan seorang tersangka lainnya kedalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga kuat penyuplai sabu-sabu ke EL. Sementara itu, dua anak tersangka menangis tersedu-sedu saat mengunjungi ibunya di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya.

Sementara itu, pada Senin lalu (28/3), jajaran Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis mengamankan seora penyalahguna sabu-sabu berinisial FG.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibungkus kertas timah," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Ia menjelaskan tersangka merupakan target kepolisian karena selain penyalahguna juga berperan sebagai pengedar. Selanjutnya, petugas yang telah melakukan penyelidikan lantas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba.

Saat transaksi disepakati dan dilakukan, tersangka yang menggunakan mobil itu langsung ditahan oleh petugas dengan barang bukti hasil transaksi berupa satu paket sabu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di kepolisian guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Guntur mengatakan bahwa jajaran Polda Riau terus memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut melalui Operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar) 2016. Operasi itu akan terus dilakukan hingga April 2016 mendatang.