Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 12 paket sabu disembunyikan di dalam sepatu empat pria yang akan berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, Sabtu (17/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Polisi Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan pihak Avsec Bandara SSK.
"Barang haram tersebut disimpan di dalam sepatu milik IS, MZ, K dan RD. Namun RD sempat membuang sabu tersebut ke dalam toilet bandara," ujar Manang.
Berdasarkan hasil interogasi, narkotika jenis sabu ini rencananya akan dibawa ke wilayah Jakarta melalui jalur penerbangan.
"12 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal ini memiliki berat kotor 1.525 gram," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah plastik hitam berisikan plastik kuning bertuliskan Guanyingwang serta enam unit handphone.
Keesokan harinya, setelah serangkaian penyelidikan Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan dua pria berinisial BA dan A. Keduanya yang memberikan sabu kepada empat pria lainnya.
"BA dan A mengaku mendapatkan barang haram ini dari G yang berdomisili di Malaysia," papar Manang.
Tambah Manang, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Pemasok narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru dibekuk polisi di Batam
02 September 2024 14:08 WIB
Tiga pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk, sembunyikan barang di plafon
31 August 2024 12:26 WIB
34 kg sabu dan 10 ribu ekstasi jaringan internasional dimusnahkan polisi
29 August 2024 12:05 WIB
Pengedar ekstasi di Pekanbaru dibekuk usai 6 bulan buron, berawal netizen DM Dirnarkoba
15 August 2024 14:11 WIB