Suami Tak Mampu Nafkahi Istri Dominasi Meningkatnya Perceraian di Inhu

id suami tak, mampu nafkahi, istri dominasi, meningkatnya perceraian, di inhu

Suami Tak Mampu Nafkahi Istri Dominasi Meningkatnya Perceraian di Inhu

Rengat, (Antarariau.com) - Pengadilan Agama Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau mencatat jumlah kasus perceraian pasangan suami istri meningkat setiap tahun disebabkan salah satunya karena faktor ekonomi.

"Kasus cerai didominasi oleh ketidakmampuan suami menafkahi istri," kata Ketua Pengadilan Agama Indragiri Hulu Muhammad Iqbal di Rengat, Selasa.

Ia mengatakan, tingkat perceraian sangat tinggi, terlihat pada tahun 2014 terdapat 794 perkara perceraian, kemudian 2015 meningkat menjadi 805 perkara dan pada 2016, terhitung mulai bulan Januari hingga Maret sudah terdaftar 290 kasus gugatan perceraian.

Banyak pasangan sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan suami - istri dan lebih memilih untuk berpisah dan menjalani kehidupan masing - masing.

"Lebih baik dicari solusi terbaik agar jumlah perceraian menurun," sebutnya.

Menurutnya, penyebab perceraian tertinggi karena ekonomi rumah tangga lagi goncang, ekonomi menurun, selain faktor tidak adanya kecocokan lagi dalam menjalin hubungan suami istri yang sudah sulit diperbaiki dan disatukan lagi.

Pihak Pengadilan Agaman di tahun 2015 telah memutuskan 225 perkara dan tahun 2014 silam sebanyak 270 perkara terkait hal tersebut.

Panitera Muda Hukum Misbar juga menyebutkan, selama tiga bulan dalam tahun 2016 ini saja sudah ada 290 gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Rengat yang lebih banyak diajukanoleh pihak istri.

"Perceraian akibat faktor ekonomi dan meninggalkan kewajiban serta tidak ada tanggungjawab," ujarnya.

Faktor penyebab perceraian lainnya disebabkan oleh ketidakharmonisan dalam menjalankan bahtera rumah tangga, pada tahun 2014 kasus ini mencapai 320 perkara dan di tahun 2015 ada 170 perkara.

"Kasus ketidakharmonisan disebabkan adanya gangguan dari pihak ketiga," ucapnya.

Misbar mengajak semua masyarakat untuk berhati - hati, tidak mudah terbawa emosi hingga rumah tangga bisa rusak akibat kurangnya saling memahami dan memaafkan, jika terjadi kesalahahaman sebaiknya diselesaikan dengan baik dan tidak berujung pada perceraian.