Ekonomi Melambat, DJP Riau Kepri Targetkan Pajak Naik 38 Persen

id ekonomi melambat, djp riau, kepri targetkan, pajak naik, 38 persen

Ekonomi Melambat, DJP Riau Kepri Targetkan Pajak Naik 38 Persen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Jendral Pajak Riau dan Kepulauan Riau mengatakan target sektor perpajakan pada tahun 2016 dinaikkan 38 persen meskipun kondisi kini sedang di tengah perlambatan ekonomi.

"Tahun 2016 sebesar Rp26,3 triliun. Kalau dipersentasikan kenaikan target dari tahun lalu itu hampir 38 persen, tapi sektor perekonomian yang menjadi faktor kita," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Kepri, Janitka di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan tahun lalu target kenaikan sektor pajak 50 persen namun yang hanya tercapai 11 persen. Itu karena pertumbuhan ekonomi di Riau hanya 1 persen dan jika inflasi digabung dengan hanya 10 persen yang merupakan pertumbuhan alaminya.

"Kita disuruh tumbuh 50 persen kan susah," imbuhnya.

Hal ini menurutnya juga karena pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak bagus, sehingga terjadi perlambatan ekonomi di daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau ditunjang oleh perkebunan dan migas yang harganya turun.

Di sisi lain Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan daerahnya memiliki potensi yang tinggi dari jenis penerimaan pajak. Itu terutama dari sumber wajib pajak orang pribadi.

"Ada yang mempunyai usaha tapi belum mempunyai Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP), maupun yang sudah punya NPWP tapi belum membayar pajak," katanya.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini menghimbau para wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini dikarenakan jika penerimaan dari pajak tumbuh maka dana bagi hasil yang dapat digunakan untuk membangun daerah juga akan tumbuh.

Oleh Diana Syafni