Dinkes Kuansing Uji Kelayakan Depot Air Minum Setiap 3 Bulan

id dinkes kuansing, uji kelayakan, depot air, minum setiap, 3 bulan

Dinkes Kuansing Uji Kelayakan Depot Air Minum Setiap 3 Bulan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyatakan akan mengawasi dengan ketat agar setiap pemilik usaha depot isi minum ulang taat aturan supaya tidak merugikan konsumen.

"Kami akan lakukan pengawasan setiap tiga bulan, jika pemilik membandel akan ada sanksi tegas," kata Kepala Bidang PMK Dinas Kesehatan Kuansing Detri Alvira di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, sesuai aturan bahwa depot isi ulang air minum harus secara rutin melakukan uji kelayakan kualitas dan kebersihan air minimal setiap tiga bulan dengan tujuan agar tetap layak konsumsi hingga tidak merugikan pihak pelanggan.

Diakui Detri bahwa, untuk uji tes mutu air dilakukan di Kota Pekanbaru, sehingga akan menyulitkan pemilik usaha, namun demikian karean ini adalah kewajiban mesti dilakukan dengan baik karena Kuansing sendiri belum pula alat ukur itu.

Dinas kesehatan hanya memberikan rekomendasi kepada pemilik usaha untuk mendapatkan izin operasi jika dinyatakan layak dari tim Provinsi Riau setelah uji kualitas air, maka pihak perizinan Kuansing akan mengeluarkan surat keterangan usaha tersebut tidak beresiko kesehatan masyarakat.

"Namun dalam kenyataannya, ada pemilik usaha enggan mengurusi uji mutu air tersebut dengan alasan biaya," ujarnya.

Uji Air itu memenuhi standar layak minum harus dimiliki depot air, setiap tiga bulan direvisi itupun dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan tidak mengganggu kesehatan jika airnya dikonsumsi masyarakat.

Dinkes menyebutkan, hingga tahun 2016 terdapat 247 depot isi ulang di Kuansing, semua berada di 15 kecamatan, namun sebahagian masih ada yang tidak melengkapi izin yang diminta sesuai standar usaha.

"Jika petugas datang ketempat usaha seolah kegiatan tutup, ini sangat menjengkelkan," ujarnya.

Semua Puskesmas telah di instruksikan untuk menggelar razia dibantu instansi terkait, tujuannya bukan untuk mematikan usaha tersebut dan menyulitkan kegiatan warga dalam meraih pendapatan tetapi untuk kelanjutan usaha yang dijalani dengan tetap menjaga kualitas air untuk minum.

Diakuinya, masyarakat banyak yang mengeluh karena untuk kegiatan uji mutu dan kebersihan air hanya ada di Pekanbaru hingga pemilik usaha harus mengeluarkan biaya lebih setiap tiga bulan, untuk itu pihak Dinkes mengusulkan Pemerintah Daerah Teluk Kuantan segera membangun laboratorium sendiri.

"Kuansing sudah layak memiliki labor itu agar kesejahteraan masyarakat bisa terbantu dengan perkembangan usaha yang dilakukan," terangnya.

Dr Detri Elvira juga menambahkan, usaha depot isi ulang air minum sangat membantu pendapatan keluarga, jika usaha ini dilakukan dengan baik dan secara benar maka bisa juga menambah peluang kerja dan mengatasi pengangguran.

(adv)