Dinkes Riau Sudah Serahkan Obat-Obatan Untuk Pasien BPJS RSUD Kuansing

id dinkes riau, sudah serahkan, obat-obatan untuk, pasien bpjs, rsud kuansing

Dinkes Riau Sudah Serahkan Obat-Obatan Untuk Pasien BPJS RSUD Kuansing

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah memberikan bantuan obat - obatan kepada rumah sakit umum daerah Teluk Kuantan agar pasien yang menjadi anggota BPJS bisa berobat. "Bantuan itu sudah diserahkan ke RSUD untuk melayani pasien BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan Kuantan Singingi Reza Tjahyadi di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, melihat polemik yang terjadi akibat RSUD kekurangan obat - obatan untuk melayani pasien BPJS tertunda maka pihak Dinas Kesehatan Kuansing berupaya membantu dengan meminta bantuan pihak provinsi, permintaan itu dipenuhi namun secara proseduralnya harus diketahui oleh inspektorat agar tidak menyalahi aturan.

Stock obat itu ada digudang, namun sebahagiaan besar sudah diserahkan ke RSUD setempat, selain itu apa yang dilakukan oleh Direktur rumah sakit untuk bekerja sama dengan pihak ketiga seperti apotik lainnya di sejumlah tempat juga diberikan dukungan agar persoalan bisa teratasi.

"Sebaiknya RSUD dijadikan BLUD agar bisa mengelola keuangan sendiri," sebutnya.

Selama ini hasil yang diperoleh pihak RSUD disetor kepada Kas daerah sehingga operasional rumah sakit terhambat, sementara kucuran dana untuk pengelolaan tergantung APBD akibat rumah sakit ini belum berstatus BLUD.

Kebutuhan RSUD sangat tinggi setiap tahunnya, sedangkan APBD Kuansing minim diperuntukan pengelolaan rumah sakit tersebut, baik untuk operasional maupun dalam melayani pasien BPJS sehingga terjadi kekurangan obat dan harus bekerja keras mencari solusinya seperti harus meminjam ke pihak lainnya.

"Hutang RSUD ke apotik rekanan mencapai Rp2,6 miliar, karena itu pihak penyedia obat tidak mau lagi memberikan karena hutang belum dibayarkan," ujarnya.

Pihak RSUD berjanji membayar hutang ke apotik yang telah disepakati melalui MoU pada APBD Perubahan 2015, namun dengan berbagai alasan pihak rumah sakit tidak berkomitmen membayarkannya sehingga hubungan kerjasama diputus oleh pemilik apotik. (ADV)