Jakarta (Antarariau.com) - Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, saksi kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan kliennya tidak menyembunyikan racun di celana yang telah dibuang oleh pembantunya.
Yudi mengatakan celana Jessica dibuang di tempat sampah karena robek di bagian selangkangan sehingga sudah tidak layak dikenakan lagi.
"Ini malah diungkit terus soal celana. Lagi pula apa korelasinya celana itu dengan racun sianida? Celana Jessica itu robek," kata Yudi kepada wartawan ketika ditanya mengenai celana Jessica yang dibuang, Kamis.
Dia mengatakan jika racun sianida memang ditaruh di celana Jessica maka tentu akan meninggalkan residu atau luka di tubuh Jessica karena senyawa racun itu bisa membuat kulit melepuh.
"Saat diperiksa polisi tidak ditemukan luka di kaki Jessica," kata dia.
"Kalau racunnya ada di celana Jessica, apalagi sampai tumpah, harusnya paling tidak kaki Jessica melepuh karena efeknya," kata Yudi.
Polisi sampai sekarang belum menemukan celana Jessica yang dibuang ke tempat sampah pada tanggal 6 Januari oleh pembantunya.
Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi, yang diduga dicampur dengan senyawa sianida, yang dipesan oleh temannya di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari.
Sampai saat ini polisi belum merilis nama tersangka dalam kasus kematian Mirna.