Tembilahan, (Antarariau.com) - Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menyatakan pihaknya siap membantu kepengurusan pembuatan akta kelahiran secara gratis terhadap seluruh masyarakat setempat.
"Dalam hal ini TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sejak 2015 lalu," kata Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Zulaikhah Wardan di Tembilahan, Kamis.
Dia mengatakan hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melengkapi data yang diperlukan dikemudian hari, baik untuk pendaftaran sekolah anak maupun hal lainnya.
"Saat ini berdasarkan data terbaru masyarakat yang memiliki akta kelahiran hanya sekitar 30 persen dan pembuatan akta kelahiran secara gratis ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepemilikan akta kelahiran di Indragiri Hilir," ucapnya.
Dia menyampaikan kepada masyarakat setempat, jika belum memiliki akta kelahiran maka boleh mendaftarkan diri dan melapor kepada Kepala Desa atau kelurahan.
"Kami telah menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan pemerintahan desa untuk dengan segera mendata masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran," sebutnya.
Setelah itu, lanjutnya pemerintah desa akan melaporkan kepada pemerintahan di kecamatan dan diteruskan kepada pengurus TP PKK Kecamatan.
"Saat ini sekitar 200 orang telah mendaftar disetiap kecamatan," jelasnya.
Dia berharap seluruh Kades hingga camat dan pengurus TP PKK se-Indragiri Hilir untuk serius mensukseskan kegiatan pendataan serta mengurus pembuatan akta tersebut.
"Hal ini tentunya juga sebagai bentuk partisipasi kita dalam mendukung upaya pencatatan kependudukan secara akurat, sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006," katanya. (ADV)