Washington (Antarariau.com) - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru terkait program rudal balistik Iran pada Minggu (17/1), sehari setelah pemerintahan Presiden Barack Obama mencabut sanksi-sanksi terkait program nuklir Iran.
Enam warga negara Iran dan 11 perusahaan ditambahkan dalam daftar hitam Amerika menurut pernyataan Departemen Keuangan AS yang dikutip kantor berita Xinhua.
"Tindakan ini konsisten dengan komitmen pemerintah Amerika Serikat untuk terus menyasar mereka yang membantu upaya Iran mendapatkan barang-barang untuk program rudal balistik," kata pernyataan itu.
Adam Szubin, Wakil Sekretaris untuk Intelijen Terorisme dan Finansial, mengatakan "Kami secara konsisten menyatakan dengan jelas bahwa Amerika Serikat akan dengan kuat menekan sanksi-sanksi terhadap kegiatan Iran di luar Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), termasuk yang berkaitan dengan dukungan Iran pada terorisme, destabilisasi regional, pelanggaran hak asasi manusia dan program rudal balistik."
Presiden Obama menyatakan dalam pidatonya pada Minggu bahwa Amerika Serikat akan menerapkan sanksi-sanksi baru jika Teheran melanjutkan penerapan program rudalnya.
Pada Sabtu, Obama menandatangani perintah pencabutan sanksi terhadap Iran terkait program nuklirnya menurut Gedung Putih.
"Penerapan kebijakan terkait nuklir Iran... seperti yang diverifikasi oleh Badan Tenaga Atom Internasional, menandai perubahan fundamental dalam keadaan sehubungan dengan program nuklir Iran," kata Obama dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan Gedung Putih.
Keputusan Obama muncul setelah Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) mengonfirmasi kepatuhan Iran pada kesepakatan nuklir bersejarah yang disebut JCPOA yang dicapai Juli tahun 2015.