Kejari Kuansing Tuntaskan Tiga Target Kasus

id kejari kuansing, tuntaskan tiga, target kasus

Kejari Kuansing Tuntaskan Tiga Target Kasus

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil tuntaskan tiga kasus sesuai dengan target selama tahun 2015.

" Alhamdulillah, target realisasi selain itu saat ini sedang menangani sejumlah kasus tambahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singigi Andi Darmawangsa di Teluk Kuantan, Selasa.

Kejari mengatakan, komitmen pihak penyidik dalam menyelesaikan sejumlah perkara yang masuk sangat tinggi, ini terbukti sejumlah kasus yang ada selalu ditangani dengan baik tepat waktu sesuai amanah Undang - Undang.

Setiap ada laporan masyarakat selalu ditanggapi, jika sudah memenuhi persyaratan dan memiliki dua alat bukti yang kuat semua perkara di naikkan ke pengadilan sehingga jelas penyelesaiannya secara hukum.

" Ada kasus Bimtek, Kasus penjualan asset desa dan pungutan biaya pemasangan listrik desa yang sedang ditangani," sebutnya.

Andi Darmawangsa juga menambahkan, tingginya kinerja pihak penegak hukum tidak perlu diragukan, semua pihakdiharapkan mendukung program pemberantasan korupsi di daerah Kuansing agar kedepannya praktek korupsi akan berkurang bahkan hilang.

Kasus apapun bisa ditangani, persoalan penambang emas ilegal, korupsi, kriminal, penipuan hanya saja setelah masuk ke pihak penyidik akan dilakukan analisasis pasalnya mana yang bakal di kenakan dalam menanganinya sehingga prosesnya bisa tepat dan efisien.

" Pihak Kejari juga memberikan pelayanan khusus terkait jasa bantuan hukum kepada masyarakat," ucapnya.

Salah satu warga Kuansing Reflizar mengatakan, sangat memberikan apresiasi terkait penegakkan hukum di kantorKajari Kuansing, apa yang menjadi harapan masyarakat terwujud sehingga daerah ini menjadi bebas dari tindakan pelanggaran hukum.

" Kami mendukung penuh program penegakkan hukum," ujarnya.

Reflizar juga menyebutkan, banyak kasus korupsi yang terjadi di Kuansing, hanya saja keberanian masyarakat untuk melaporkan masih sedikit karena khawatir di intimidasi.