Jakarta, (Antarariau.com) - Pemimpin Redaksi stasiun televisi swasta Metro TV Putra Nababan menilai, pelaporan yang dilakukan Setya Novanto terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, merupakan ujian besar bagi pers.
"Ini adalah ujian terbesar bagi pers," kata Putra kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, DPR adalah lembaga yang telah melahirkan Undang-Undang Pers. Maka, menurut dia, Novanto yang pada saat pelaporan masih menjabat Ketua DPR, semestinya mendukung upaya demokrasi di Indonesia, karena pers adalah pilar demokrasi keempat.
"Kok yang melahirkan (undang-undang) sendiri, melanggar sendiri," ujar dia.
Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, melaporkan Putra Nababan ke Bareskrim, Senin (14/12). Menurut Razman, Metro TV sengaja mengkait-kaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amphibi US-2 Shin Hwa dari Jepang.
Berita Lainnya
RRI dan TVRI akan melebur
05 December 2019 19:31 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB