Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pilkada Kota Dumai masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan satu pasangan calon wali kota dengan membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dilaporkan masyarakat.
"Kita masih mendalami laporan ini bersama tim penegak hukum terpadu dan kini belum ada kesimpulan," kata Divisi Pencegahan dan Antar Lembaga Panwas Dumai Indra Effendi di Dumai, Selasa.
Menurut dia, untuk mengetahui terjadi pelanggaran pilkada akan dilakukan melalui gelar perkara hasil penyelidikan bersama tim Gakkumdu dan Panwas siap menyampaikan secara terbuka ke publik.
Dalam penelusuran laporan ini, Panwas dan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengaku akan menganut sistem kehati-hatian karena menyangkut politik dan berpengaruh luas ke masyarakat serta daerah.
Sejauh ini Panwas juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak berkompeten dalam sistem distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) sesuai laporan masyarakat telah dibagikan oleh oknum tim sukses untuk mempengaruhi pilihan calon wali kota saat pemungutan suara lalu.
"Segera kita lakukan gelar perkara sesuai hasi penyelidikan untuk kesimpulan dugaan pelanggaran Pilkada ini," kata dia.
Dia menegaskan, laporan dugaan pelanggaran ini tetap tidak menganggu jadwal pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pilkada oleh KPU pada 16 Desember besok.
Di samping itu dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan persoalan ini karena Panwas bersama pihak terkait masih melakukan kajian lebih lanjut.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Dumai Adi Siswadi mengaku sudah diajak berkoordinasi oleh Panwas terkait dugaan pelanggaran Pilkada dengan membagikan KIS kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2015.
Menurut dia, sistem pendistribusian KIS untuk wilayah Sumatera, termasuk Dumai sudah ditunjuk dua perusahaan kurir ditetapkan pemerintah pusat, dan pihaknya hanya membantu pengawasan di lapangan dan koordinasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Panwas untuk melihat keaslian KIS yang dibagikan ke masyarakat tersebut, namun untuk keterangan lebih lanjut bukan kewenangan kita karena masuk dalam ranah politik," katanya.
Forum Masyarakat Peduli Pilkada Dumai (FMPPD) resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Panwas yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon Zulkifli AS-Eko Suharjo, Senin (14/12), disertai saksi, sejumlah bukti berupa KIS, foto dan rekaman video.
Berita Lainnya
Kekurangan 474 Surat Suara Pilgub Riau dan 440 Rusak, Panwas Dumai Minta KPU Lengkapi
19 June 2018 21:05 WIB
Selisih Pemilih Potensial dan DPT Dumai 16.000 Orang, Panwas Minta KPU Berkoordinasi
08 May 2018 18:30 WIB
Panwas Dumai Turunkan Alat Peraga Kampanye Calon
31 August 2015 21:09 WIB
Panwas Dumai: Tingkatkan Pengawasan Cegah PNS Berpolitik
25 August 2015 19:21 WIB
Panwas Dumai Rekrut 21 Petugas Kecamatan
31 May 2015 21:43 WIB
Panwas Dumai Temukan Banyak Atribut Masih Terpasang
06 April 2014 21:03 WIB
Panwas Dumai Cabut Atribut Kampanye
28 August 2013 17:44 WIB
Panwas Dumai Geram Atribut Cagub Terpasang Liar
19 July 2013 15:12 WIB