Panwas Dumai Cabut Atribut Kampanye

id panwas dumai, cabut atribut kampanye

Panwas Dumai Cabut Atribut Kampanye



Dumai, Riau, 28/8 (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai, Provinsi Riau akan mencabuti semua atribut kampanye lima pasang calon Gubernur Riau dalam masa tenang pada 1 hingga 3 September mendatang.

Ketua Panwaslu Dumai, Yossi Rinaldi di Dumai, Rabu mengatakan, dalam masa tenang nanti, diharapkan semua pasangan calon gubernur menaati aturan dengan membersihkan seluruh alat peraga kampanye yang terpasang bebas di sejumlah lokasi.

Sebab Panwas hanya membenarkan pemasangan atribut kampanye calon pemimpin Riau ini pada pos pemenangan tertentu yang sudah terdaftar, dan tidak boleh ada yang terpasang liar.

"Kita sudah kirim surat semua calon dan tim pemenangan untuk mencabuti atribut kampanye sebelum masuknya masa tenang, karena jika kedapatan terpasang bebas akan dicabut," tegas Yossi.

Selain atribut berupa baliho maupun iklan calon yang terpasang di papan promosi dan reklame milik pemerintah, Panwas juga akan menertibkan sosialisasi melalui alat peraga berupa stiker yang ditempel di kendaraan mobil.

"Pemasangan stiker bergambar calon gubernur dan nomor urut di mobil juga termasuk kampanye, dan ketika kedapatan kita akan langsung tertibkan dan cabut," jelasnya.

Panwaslu, menurutnya akan melakukan pengawasan bersama selama masa tenang ini untuk memantau pelanggaran aturan yang terjadi dan memastikan tidak ada atribut maupun alat peraga kampanye yang terpasang.

"Kita berharap selama masa tenang Pilkada gubernur nanti semua calon dan tim pemenangan dapat menahan diri dan tidak melanggar aturan serta saling menghormati dan menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif," harap Yossi.