Panwas Dumai Turunkan Alat Peraga Kampanye Calon

id panwas dumai, turunkan alat, peraga kampanye calon

Panwas Dumai Turunkan Alat Peraga Kampanye Calon

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Dumai Riau dibantu tim gabungan menurunkan puluhan alat peraga kampanye calon wali kota yang dinilai melanggar dan masih terpasang bebas di sejumlah tempat umum.

Ketua Panwas Dumai Yossi Rinaldi, Senin, menyebutkan pencabutan alat peraga kampanye ini melibatkan KPU, unsur TNI Polri dan Satpol PP dengan sasaran utama di sejumlah ruas jalan utama perkotaan.

Panwas sebelumnya sudah menyurati pasangan calon dan tim pemenangan untuk membersihkan atribut berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk yang masih bertebaran karena dilarang.

"Sasaran utama pembersihan alat peraga kampanye ini dilakukan di sejumlah ruas jalan utama karena tidak dibenarkan, kecuali yang terpasang di posko pemenangan setelah mendapat persetujuan KPU," katanya.

Menurutnya, meski sudah disurati, namun tim masih menemukan banyak alat peraga kampanye bertebaran bebas, terutama di jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Tega Lega dan lainnya.

Setelah alat peraga kampanye diturunkan, lanjut dia, Panwas dan KPU segera akan memasang atribut baru yang sudah disiapkan sesuai titik dan zona yang telah disepakati bersama.

Sementara, Ketua KPU Dumai Darwis menerangkan, saat ini alat peraga kampanye yang selesai tender akan segera tiba dan secepatnya dipasang sesuai jadwal dan zona titik ditetapkan.

Pihaknya saat ini masih membahas intensif titik dan zona pemasangan APK bersama seluruh tim pendukung pasangan melalui pertemuan untuk mendengar saran dan masukan.

"APK yang dipesan di antaranya baliho, spanduk dan umbul-umbul yang bergambar para calon wali kota dan wakil wali kota sesuai jumlah yang ditetapkan," katanya.

Setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Dumai mendapatkan jatah lima lembar baliho, dua spanduk 20 umbul-umbul yang akan dipasang di 33 kelurahan 7 kecamatan daerah ini.