Pedagang: Kebakaran Pasar Sukaramai Akibat Kelalaian Pengelola

id , pedagang kebakaran, pasar sukaramai, akibat kelalaian pengelola

  Pedagang: Kebakaran Pasar Sukaramai Akibat Kelalaian Pengelola

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Himpunan pedagang menyatakan kelalaian pihak pengelola Pasar Sukaramai dalam menyediakan fasilitas pencegahan kebakaran menjadi penyebab mengapa kebakaran besar di pusat grosir di Kota Pekanbaru itu tidak bisa ditanggulangi secara cepat, hingga mengakibatkan sedikitnya 1.800 ludes dilalap api.

"Sudah kering ludah kami untuk protes ke pihak pengelola untuk memperbaiki instalasi listrik yang sudah berusia 15 tahun, penyediaan hidran air dan racun api, tapi tidak juga digubris," kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Sukaramai, Ismet Bakri, kepada Antara di lokasi kebakaran Pasar Sukaramai, Pekanbaru, Jumat.

Kebakaran Pasar Sukaramai terjadi pada Selasa lalu (8/12) dan api baru bisa dijinakan dua hari kemudian. Bahkan, petugas Badan Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Pekanbaru hingga Jumat siang masih menemukan sisa titik api di lantai dasar pasar.

Ismet mengatakan sejumlah pedagang yang menjadi saksi mata menyatakan kebakaran awalnya muncul dari salah satu kios di lantai dasar. Saat itu beberapa pedagang berusaha memadamkannya, namun tidak ada air yang keluar dari pompa hidran yang berada di pasar tersebut.

"Kami minta tanggung jawab dari pihak pengelola karena di saat terjadi kebakaran, pedagang mencoba gunakan racun api yang tersedia tapi isinya tidak ada. Hidran air juga tidak berfungsi, alarm pendeteksi asap tidak ada, dan bagi pengunjung tidak ada akses ke pintu darurat," katanya.

Menurut dia, sudah sejak lama himpunan pedagang memprotes kepada pihak pengelola agar memperbaiki fasilitas pencegahan kebakaran. Namun, pihak pengelola tetap membiarkan kondisi itu hingga akhirnya terjadi kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 1.800 kios di pasar itu.

Padahal, ia mengatakan selama ini pedagang juga terus dipaksa untuk membayar uang servis pengelolaan secara tepat waktu. "Bahkan, pada enam bulan lalu kami sudah protes minta agar fasilitas ini diperbaiki, dan pihak pengelola sudah berjanji dengan surat di atas materai. Justru pihak pengelola malah membongkar salah satu hidran dan dijadikan kios untuk disewakan. Kalau untuk urusan bayar sewa, urusan Rupiah, mereka kencang karena yang nunggak langsung listrik diputusnya," keluh Ismet.

Ia berharap agar pihak kepolisian benar-benar menyelidiki penyebab kebakaran karena ada unsur kelalaian pihak pengelola yang menjadi salah satu penyebabnya. "Saya harap polisi bersikap independen, jangan memihak kepada pengelola dan jangan kepada pedagang. Tolong berikan hasil yang benar-benar akurat," katanya.

Ia mengatakan pihak pengelola juga tidak memberikan kejelasan ganti rugi bagi pedagang korban kebakaran yang tokonya tidak diasuransikan. Bahkan, untuk pendataan pedagang yang menjadi korban dilakukan secara swadaya oleh himpunan pedagang. Padahal, ia mengatakan ribuan pedagang dan pekerja kehilangan pekerjaan akibat kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 1.800 kios di Pasar Sukaramai.

"Ada 1.800 kios pedagang di pasar ini yang menimal mempekerjakan empat pegawai, belum termasuk keluarganya dan ratusan orang lainnya dari pusat perbelanjaan Ramayana, yang sekarang terancam kehilangan mata pencaharian. Ada ribuan orang yang sekarang tidak bisa bekerja karena musibah kebakaran ini," katanya.

Pasar Sukaramai merupakan pusat penjualan grosir pakaian di Pekanbaru, yang sudah beroperasi sejak tahun 2000. Pasar ini sebelumnya tidak pernah sepi pengunjung karena berlokasi di sentra niaga Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Pasar ini dikelola oleh PT Pengelola Sukaramai yang merupakan pihak swasta pemegang izin pengelolaan selama 25 tahun untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Direktur PT Pengelola Sukaramai Agdelina Tamaila menyatakan pihaknya baru pada hari ini bisa membuka posko pengaduan bagi pedagang yang menjadi korban. "Ada empat tenda yang disediakan untuk posko pengaduan pedagang dan posko terpadu. Kita baru bisa melakukannya hari ini karena semuanya dilakukan secara bertahap, sedangkan dua hari lalu kita masih fokus untuk memadamkan kebakaran," kata Agdelina kepada Antara.

Ia mengatakan belum bisa memastikan ganti rugi kepada pedagang yang menjadi korban kebakaran karena beralasan hal itu memerlukan tim terpadu yang melibatkan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Pasar ini memang diasuransikan tapi itu untuk gedung secara umum, sedangkan untuk tiap kios itu tidak karena dikembalikan ke masing-masing pedagang," katanya.

Agdelina juga tidak mau berkomentar banyak mengenai tuduhan pedagang yang menyatakan ada kelalaian pihak pengelola dalam menyediakan fasilitas pencegahan kebakaran. "Satu per satu kita bahas, tapi untuk yang itu belum waktunya," katanya.