Hutan Larangan Kampar Hasilkan 40.000 Liter Air

id hutan larangan kampar hasilkan 40000 liter air

Hutan Larangan Kampar Hasilkan 40.000 Liter Air

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio di Kabupaten Kampar, Riau menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar karena hingga kini masih terus menghasilkan sekurangnya 40.000 air bersih untuk kebutuhan hidup.

Hutan larangan menjadi pusat Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) tingkat Kabupaten Kampar tahun 2015, kata Kepala Dinas Kehutanan Kampar M Syukur, Jumat.

Saat ini Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio luasnya lebih kurang 530 hektare. Sejauh ini masih tetap menjadi salah satu bentuk kearifan lokal dari masyarakat adat di Kenegerian Rumbio dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan hidup.

Kadis mengatakan, kehadiran hutan adat ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya adalah tersedianya air bersih yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tempatan maupun masyarakat luar.

"Setiap harinya lebih kurang 40.000 liter air bersih yang diambil dan diangkut untuk dimanfaatkan keluar lokasi hutan adat seperti ke daerah Bangkinang, Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Rohul bahkan sampai ke Kabupaten Kuansing dan Bengkalis," kata dia.

Hal yang lebih luar biasa lagi, kata Syukur saat musim kemarau tiba daerah ini tidak terkena dampaknya karena sumber mata air di Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio tidak pernah kering.

"Airnya sangat jernih tidak ubahnya seperti air mineral dalam kemasan sehingga kebanyakan masyarakat yang meminumnya tanpa dimasak dan layak diminum," kata Syukur.

Bukan itu saja, lanjut dia, keberadaan air tersebut juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengairi kolam ikan yang berada di sekitar Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio ini.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kehutanan kata dia telah melakukan upaya untuk meningkatkan potensi Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio.

Peningkatan potensi hutan dengan berbagai kegiatan pembangunan di antaranya pembuatan jalan sepanjang lebih kurang 1.200 meter, pembuatan papan nama pohon lebih kurang 500 jenis pohon, serta penanaman rotan lebih kurang 50 hektare.

Dinas Kahutanan Kabupaten Kampar juga mengikut sertakan peran perusahaan swasta dalam rangka memelihara untuk meningkatkan potensi hutan adat ini, khususnya PT Riau Anndalan Pulp and Paper (RAPP) yang merupakan salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada di Kampar.

"Perusahaan ini telah membangun gerbang masuk lokasi Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio ini," katanya.

Ia katakan, pihaknya mengharapkan perusahaan-perusahaan lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam rangka melestarikan dan meningkatkan potensi hutan adat yang menjadi sumber kehidupan manusia.

Syukur mengucapkan terimakasih kepada LSM Yayasan Pelopor Sehati yang telah memberikan kontribusi terhadap keberadaan Hutan Larangan Adat Ghimbo Potai Kenegerian Rumbio serta LSM lainnya yang telah bersama-sama menjaga kelestarian hutan ini sehinga sampai saat ini masih tetapi lestari.

Dalam rangka HMPI tahun ini, Dinas Kehutanan Kampar juga telah melaksnakan penanaman di Kecamatan Tapung. "Jadi kita juga mengharapkan peran serta para seluruh kecamatan bisa untuk menanam, memelihara serta merawat dalam rangak mensukseskan Program HPMI ini," kata dia.

Syukur juga menjelaskan bahwa sampai saat ini Dinas Kehutanan Kampar telah mendistribusikan bibit pohon kepada masyarakat yang memerlukannya, kemudian juga disebarkan ke sekolah-sekolah yang ada di Kampar untuk mendukung program Adiwiyata dengan jumlah lebih kurang 250.000 batang.

Tanggung jawab pemeliharaan oleh masing pemohon atau pengguna bibit, katanya. (Adv)