Jakarta, (Antarariau.com) - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Gamari Sutrisno mendesak TNI melakukan proses tender dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
"Komisi I DPR RI menghendaki pengadaan alutsista mengacu pada Perpres 24/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa berlaku dan sesuai dengan renstra. Kita desak TNI lakukan lelang terbuka atau tender," kata Gamari di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, pada dasarnya, pengadaan alutsista TNI ditujukan untuk memenuhi Minimum Essencial Force dan harus mengacu pada UU, baik dana dari APBN mupun dari luar negeri.
"Perpres yang berlaku mengharuskan lelang/tender terbuka, sehingga TNI dapatkan harga sesuai kualitas dan kebutuhan," katanya.
Namun ia mengaku, dalam aturan itu ujuga disebutkan bahwa dalam pengadaan alutsista, proses tender tidak bisa dilakukan.
"Kalau ada kesan pengadaan alutsista tertutup, tidak semuanya benar, karena Perpres 24/2010 juga mengatur. Kalau alutsista dari pinjaman luar negeri, jenis alutsista tidak dimungkinan tender, bisa penunjukan langsung, tapi sesuai dengan spesifikasi. Tapi harus ada keputusan pihak berwenang, yakni, persetujuan dari menteri (Menteri Pertahanan) atau Keputusan Presiden," kata Gamari.
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti minta pemerintah prioritaskan infrastruktur di wilayah bencana Bawean
27 March 2024 14:35 WIB
GALERI FOTO - Komisi V DPRD Riau kunjungan observasi ke Disdik Kepri
08 March 2024 10:15 WIB
Komisi VIII DPR RI imbau tetap saling menghormati jika beda awal Ramadhan
07 March 2024 15:17 WIB
Komisi III DPRD Riau bakal evaluasi BUMD merugi
06 March 2024 18:17 WIB
Komisi II DPR RI nyatakan belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
01 March 2024 10:27 WIB
Iran dorong PBB bentuk komisi selidiki kejahatan Israel di Jalur Gaza
28 February 2024 16:31 WIB
Persik Kediri dapat sanksi Rp120 juta dari Komisi Disiplin PSSI
09 January 2024 13:00 WIB
Ketua Komisi I DPR RI tegaskan data pertahanan tidak bisa dibuka sembarangan
08 January 2024 11:54 WIB